Bongkar Arah Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Serang Tancap Gas Kawal RKPD dari Desa hingga Kabupaten

Kilas Banten
22 Jan 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang mulai mengunci arah pembangunan daerah untuk tahun 2027. Langkah awal itu dilakukan melalui rapat Badan Anggaran atau Banggar yang membahas regulasi dan tahapan perencanaan pembangunan sebagai fondasi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada tahun mendatang.

 

Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan rapat Banggar difokuskan pada pembahasan regulasi awal pembangunan 2027. Menurut dia, penyusunan APBD tidak bisa dilakukan secara instan. Seluruh proses harus melalui tahapan yang berjenjang, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

 

“Kita di rapat Banggar membahas regulasi pembangunan 2027. Ini proses berjenjang, tidak langsung ke APBD,” kata Bahrul Ulum, ditulis Kamis, 22 Januari 2026.

 

Ia menjelaskan, sebelum masuk ke pembahasan APBD, DPRD dan pemerintah daerah harus lebih dulu menyusun Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS. Namun, sebelum KUA-PPAS dibahas, ada dokumen penting yang harus diselesaikan, yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD.

 

RKPD menjadi dokumen strategis karena memuat arah kebijakan pembangunan tahunan. Dokumen ini menjadi jembatan antara rencana jangka menengah daerah dengan pelaksanaan program pembangunan setiap tahun. Bahrul Ulum menegaskan, RKPD tidak disusun secara sepihak oleh pemerintah daerah.

 

“RKPD disusun dari aspirasi masyarakat. Prosesnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang,” ujarnya.

 

Ia menyebutkan, Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, hingga akhirnya dibahas di tingkat kabupaten. Dari forum tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dihimpun untuk menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.

 

Bagi DPRD, Musrenbang memiliki arti penting. Pada tahapan itu, DPRD berkewajiban menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD. Pokok pikiran tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

 

“Pokok-pokok pikiran DPRD harus disampaikan dalam pembahasan RKPD dan Musrenbang. Tujuannya agar perencanaan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bahrul Ulum.

 

Dalam rapat Banggar, DPRD juga mulai merumuskan program-program prioritas yang akan didorong pada tahun 2027. Program tersebut nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah dalam forum Musrenbang dan pembahasan RKPD. Seluruhnya disusun untuk memastikan target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dapat tercapai.

 

“Hasil pembahasan kita adalah program apa saja yang harus didorong agar target RPJMD 2027 bisa tercapai,” ujarnya.

 

Menurut Bahrul Ulum, DPRD ingin memastikan kesinambungan antara RPJMD dan program pembangunan tahunan. Setiap usulan program harus mengacu pada sasaran RPJMD, bukan sekadar proyek jangka pendek tanpa arah yang jelas dan terukur.

 

Terkait adanya sorotan publik mengenai penambahan anggaran di hampir seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD, Bahrul Ulum menegaskan isu tersebut tidak dibahas dalam rapat Banggar kali ini. Ia menekankan, rapat difokuskan pada perencanaan pembangunan 2027, bukan pada evaluasi anggaran tahun berjalan.

 

“Kita tidak membahas penambahan anggaran OPD. Itu menjadi kewenangan mitra komisi masing-masing,” katanya.

 

Ia menjelaskan, pembahasan anggaran OPD dilakukan secara internal di komisi sesuai bidang tugasnya. Sementara itu, Banggar memiliki peran memastikan kerangka besar pembangunan daerah tetap sejalan dengan dokumen perencanaan dan kebijakan anggaran.

 

Bahrul Ulum menegaskan, rapat Banggar ini merupakan tahap awal dari rangkaian panjang pembahasan APBD. Setelah RKPD dibahas dan disepakati, proses akan berlanjut ke pembahasan KUA-PPAS hingga akhirnya masuk ke tahap penetapan APBD Kabupaten Serang.

 

“Hari ini kita baru membahas RKPD. Ini awal dari rangkaian pembahasan APBD,” ujarnya.

 

DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh proses perencanaan pembangunan 2027 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan pengawalan sejak tahap awal, DPRD optimistis pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.