Bongkar Arah Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Serang Tancap Gas Kawal RKPD dari Desa hingga Kabupaten

Kilas Banten
22 Jan 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

 

Ia menyebutkan, Musrenbang dilaksanakan secara berjenjang. Tahapan dimulai dari tingkat desa, kemudian kecamatan, hingga akhirnya dibahas di tingkat kabupaten. Dari forum tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dihimpun untuk menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah.

 

Bagi DPRD, Musrenbang memiliki arti penting. Pada tahapan itu, DPRD berkewajiban menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD. Pokok pikiran tersebut merupakan hasil penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

 

“Pokok-pokok pikiran DPRD harus disampaikan dalam pembahasan RKPD dan Musrenbang. Tujuannya agar perencanaan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat,” kata Bahrul Ulum.

Baca Juga  Anggaran Rp9 Miliar Mengalir, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Fakta Ribuan Lampu Jalan Mati

 

Dalam rapat Banggar, DPRD juga mulai merumuskan program-program prioritas yang akan didorong pada tahun 2027. Program tersebut nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah dalam forum Musrenbang dan pembahasan RKPD. Seluruhnya disusun untuk memastikan target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD dapat tercapai.

 

“Hasil pembahasan kita adalah program apa saja yang harus didorong agar target RPJMD 2027 bisa tercapai,” ujarnya.

 

Menurut Bahrul Ulum, DPRD ingin memastikan kesinambungan antara RPJMD dan program pembangunan tahunan. Setiap usulan program harus mengacu pada sasaran RPJMD, bukan sekadar proyek jangka pendek tanpa arah yang jelas dan terukur.