Serapan Anggaran Kabupaten Serang 2025 Nyaris Sempurna, DPRD Bongkar Catatan di Masing-masing OPD

Kilas Banten
21 Des 2025 17:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Kinerja penyerapan anggaran organisasi perangkat daerah di Kabupaten Serang pada tahun anggaran 2025 dinilai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Serang mencatat, mayoritas OPD mampu merealisasikan anggaran di atas 90 persen, bahkan mendekati angka maksimal menjelang akhir tahun.

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, menyampaikan bahwa capaian tersebut tidak terlepas dari komunikasi yang terjalin baik antara DPRD dan mitra komisi. Hubungan kerja yang intens dinilai membantu kelancaran pelaksanaan program di masing-masing OPD.

“Kalau bicara mitra komisi, alhamdulillah komunikasinya cukup baik. Serapan anggarannya juga rata-rata sudah di atas 90 persen,” ujar Azwar Anas, Minggu, 21 Desember 2025.

Ia menjelaskan, dari lima OPD yang berada dalam lingkup mitra komisi DPRD, capaian serapan anggaran relatif merata. Bahkan, beberapa OPD diproyeksikan mampu menutup tahun anggaran dengan realisasi hampir sempurna.

“Dari masing-masing OPD, rata-rata serapannya sudah 90 persen lebih. Sampai akhir tahun bisa mencapai 97 sampai 98 persen. Ini terus kami pantau,” katanya.

Menurut Azwar Anas, capaian tersebut menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan anggaran berjalan cukup efektif. Program dan kegiatan yang dirancang sejak awal tahun sebagian besar dapat direalisasikan sesuai jadwal.

Meski demikian, DPRD Kabupaten Serang tetap mencatat sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian. Salah satu catatan utama muncul di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik atau Diskominfosatik Kabupaten Serang. Pada OPD tersebut, DPRD menemukan adanya sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa dengan nilai sekitar Rp1 miliar.

Azwar Anas menjelaskan, Silpa tersebut muncul dalam konteks anggaran perubahan. Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan kegagalan program, namun tetap perlu dievaluasi agar tidak terulang di tahun berikutnya.

“Memang ada catatan di Kominfo. Ada Silpa sekitar satu miliaran yang belum terserap. Tapi itu terjadi di anggaran perubahan,” ujarnya.

Selain Diskominfosatik, DPRD juga menaruh perhatian pada Dinas Pekerjaan Umum atau PU Kabupaten Serang. Namun, permasalahan di OPD tersebut dinilai bukan terletak pada realisasi fisik kegiatan.

Menurut Azwar Anas, persoalan utama di Dinas PU lebih berkaitan dengan aspek administrasi, khususnya penagihan yang belum sepenuhnya diselesaikan. Kondisi ini menyebabkan sebagian anggaran belum tercatat terserap secara administratif.

“Catatan kita itu Kominfo dan PU. Di PU masih ada beberapa administrasi tagihan yang belum diselesaikan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa secara fisik, pekerjaan di Dinas PU telah berjalan sesuai rencana. Hanya saja, kelengkapan dokumen penagihan masih memerlukan penyelesaian dalam waktu dekat.

Azwar Anas menyatakan optimistis persoalan tersebut dapat segera dituntaskan. Pihak OPD terkait, kata dia, telah menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses administrasi dalam waktu singkat.

“Insyaallah dalam dua hari ke depan, tagihan-tagihan itu bisa beres. Secara serapan sendiri sudah lebih dari 90 persen,” jelasnya.

DPRD Kabupaten Serang memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga penutupan tahun anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain pengawasan, DPRD juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang sejak awal tahun. Koordinasi yang kuat antara OPD dan DPRD dinilai menjadi kunci untuk mencegah hambatan teknis maupun administratif di akhir tahun anggaran.

“Yang paling penting itu komunikasi dan komitmen bersama. Kalau itu dijaga, serapan anggaran bisa optimal dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Azwar Anas.