Bongkar Arah Pembangunan 2027, DPRD Kabupaten Serang Tancap Gas Kawal RKPD dari Desa hingga Kabupaten

Kilas Banten
22 Jan 2026 08:00
Serang 0
3 menit membaca

Terkait adanya sorotan publik mengenai penambahan anggaran di hampir seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD, Bahrul Ulum menegaskan isu tersebut tidak dibahas dalam rapat Banggar kali ini. Ia menekankan, rapat difokuskan pada perencanaan pembangunan 2027, bukan pada evaluasi anggaran tahun berjalan.

 

“Kita tidak membahas penambahan anggaran OPD. Itu menjadi kewenangan mitra komisi masing-masing,” katanya.

 

Ia menjelaskan, pembahasan anggaran OPD dilakukan secara internal di komisi sesuai bidang tugasnya. Sementara itu, Banggar memiliki peran memastikan kerangka besar pembangunan daerah tetap sejalan dengan dokumen perencanaan dan kebijakan anggaran.

 

Baca Juga  DPRD Kabupaten Serang Pasang Target Tinggi PAD 2026, Industri dan Pajak Kendaraan Jadi Kunci Lonjakan Pendapatan

Bahrul Ulum menegaskan, rapat Banggar ini merupakan tahap awal dari rangkaian panjang pembahasan APBD. Setelah RKPD dibahas dan disepakati, proses akan berlanjut ke pembahasan KUA-PPAS hingga akhirnya masuk ke tahap penetapan APBD Kabupaten Serang.

 

“Hari ini kita baru membahas RKPD. Ini awal dari rangkaian pembahasan APBD,” ujarnya.

 

DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh proses perencanaan pembangunan 2027 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan pengawalan sejak tahap awal, DPRD optimistis pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.