Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat memimpin rapat Badan Anggaran membahas arah pembangunan daerah tahun 2027, pada Rabu, 21 Januari 2026Terkait adanya sorotan publik mengenai penambahan anggaran di hampir seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD, Bahrul Ulum menegaskan isu tersebut tidak dibahas dalam rapat Banggar kali ini. Ia menekankan, rapat difokuskan pada perencanaan pembangunan 2027, bukan pada evaluasi anggaran tahun berjalan.
“Kita tidak membahas penambahan anggaran OPD. Itu menjadi kewenangan mitra komisi masing-masing,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan anggaran OPD dilakukan secara internal di komisi sesuai bidang tugasnya. Sementara itu, Banggar memiliki peran memastikan kerangka besar pembangunan daerah tetap sejalan dengan dokumen perencanaan dan kebijakan anggaran.
Bahrul Ulum menegaskan, rapat Banggar ini merupakan tahap awal dari rangkaian panjang pembahasan APBD. Setelah RKPD dibahas dan disepakati, proses akan berlanjut ke pembahasan KUA-PPAS hingga akhirnya masuk ke tahap penetapan APBD Kabupaten Serang.
“Hari ini kita baru membahas RKPD. Ini awal dari rangkaian pembahasan APBD,” ujarnya.
DPRD Kabupaten Serang berharap seluruh proses perencanaan pembangunan 2027 dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Dengan pengawalan sejak tahap awal, DPRD optimistis pembangunan daerah dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang.