KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang mulai memperketat pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Komisi III DPRD menjadikan realisasi PAD 2025 sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk membidik target yang lebih tinggi pada 2026. Fokus utama diarahkan pada sektor industri, optimalisasi pajak daerah, serta penguatan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PPP, Asep Gunawan Kartoba, menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas utama komisinya. Komisi III membidangi perekonomian dan pendapatan daerah, sehingga memiliki tanggung jawab langsung dalam mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Serang.
Menurut Asep, Kabupaten Serang memiliki potensi PAD yang besar. Namun, potensi tersebut belum tergarap secara maksimal. Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar sumber pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Sepanjang 2025, Komisi III aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui komunikasi dengan DPRD kabupaten dan kota se-Banten. Langkah ini dilakukan untuk bertukar gagasan dan pengalaman terkait sektor-sektor potensial yang bisa dikembangkan sebagai sumber PAD baru.
“Kami saling berbagi pengalaman. Tujuannya agar sektor yang belum tergarap di Kabupaten Serang bisa dioptimalkan,” ujar Asep, Selasa, 6 Januari 2026.
Selain koordinasi antardaerah, Komisi III juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut menyasar kawasan industri di wilayah Serang Timur dan Serang Barat. Dalam agenda itu, DPRD berdialog langsung dengan pihak perusahaan untuk menyerap keluhan, mendengar aspirasi, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















