Puluhan mahasiswa PMII Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Banten sambil membawa spanduk tuntutan terkait pendidikan dan ketenagakerjaan.KILAS BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Serang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, Kamis, 30 April 2026. Aksi ini berlangsung menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), dengan fokus utama pada persoalan pendidikan dan ketenagakerjaan yang dinilai belum tertangani secara serius.
Mahasiswa datang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian. Aksi ini menjadi bentuk tekanan sekaligus kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada masyarakat.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti berbagai persoalan struktural. Mereka menilai sektor pendidikan masih menghadapi banyak masalah mendasar. Salah satunya adalah kebijakan anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
PC PMII Kota Serang menolak pengalihan anggaran pendidikan ke program yang dianggap tidak prioritas. Mereka juga mendesak pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Guru. Menurut mereka, regulasi ini penting untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Mahasiswa juga menuntut peningkatan kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara maupun honorer. Selain itu, mereka menolak rencana penghapusan jurusan di perguruan tinggi. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi membatasi akses pendidikan dan mengurangi pilihan mahasiswa.
Isu pemerataan pendidikan turut menjadi sorotan. Mahasiswa meminta pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur pendidikan di berbagai daerah. Mereka juga mendorong langkah konkret untuk menekan angka anak putus sekolah yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Selain itu, mahasiswa menyinggung penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Mahasiswa. Mereka meminta evaluasi menyeluruh agar bantuan tersebut tepat sasaran. Mereka juga mendesak pemerintah memperketat izin pendirian sekolah swasta demi menjaga kualitas pendidikan.
Di sektor ketenagakerjaan, mahasiswa mengangkat tingginya angka pengangguran di Banten. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil langkah nyata dan terukur untuk mengatasi persoalan tersebut.
Mahasiswa juga menyoroti kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. Mereka meminta instansi tersebut bekerja lebih optimal dalam membuka lapangan kerja dan melindungi tenaga kerja.
Praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga kerja turut menjadi perhatian. Mahasiswa mendesak pemerintah bertindak tegas untuk memberantas praktik tersebut. Mereka juga menuntut peningkatan kesejahteraan buruh melalui upah layak dan jaminan sosial yang memadai.
Koordinator lapangan aksi, M Farhan Dwiko, dalam orasinya menyampaikan kritik terhadap kondisi yang ia sebut sebagai ironi. Ia menilai sektor pendidikan sering kali terpinggirkan oleh kepentingan politik.
“Sungguh ironis ketika pendidikan selalu dikesampingkan oleh kepentingan politik. Akibatnya, masyarakat tidak mendapatkan kesejahteraan. Ditambah lagi banyaknya PHK dan kurangnya jaminan keselamatan, membuat pekerja tidak mendapatkan haknya dengan baik,” ujar Farhan, dalam keterangannya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Sementara itu, Ketua PC PMII Kota Serang, Ahmad Asmawi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar agenda tahunan. Ia menyebut demonstrasi ini sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak adil.
“Aksi ini bukan simbolik. Ini adalah bentuk nyata kontrol sosial mahasiswa. Kami menegaskan bahwa pendidikan dan pekerjaan adalah hak dasar yang wajib dijamin oleh negara,” kata Asmawi.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya perhatian mahasiswa terhadap isu pendidikan dan ketenagakerjaan. Momentum May Day dan Hardiknas dimanfaatkan untuk menyuarakan aspirasi secara terbuka.
Mahasiswa berharap pemerintah dapat merespons tuntutan tersebut dengan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat. Mereka menilai, tanpa langkah konkret, persoalan pendidikan dan ketenagakerjaan akan terus berlarut dan berdampak luas bagi masa depan generasi muda.***