KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Agung Perkasa Land dan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha Kota Serang.
PKS tersebut dilakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Penandatanganan yang berlangsung di Lobby Wali Kota Serang Lantai 2, Kamis, 23 Juli 2026, menjadi dasar pelaksanaan pembangunan jalan di Jalan Nambo Ampel, Kecamatan Walantaka, sepanjang 253 meter dengan lebar 6 meter.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan kolaborasi dengan dunia usaha menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Menghadiri acara MoU antara pihak swasta dengan Forum CSR dan PUPR Kota Serang dalam rangka kesepakatan mereka memberikan CSR berupa bangunan infrastruktur jalan di Walantaka, Jalan Nambo Ampel,” katanya.
“Di mana ini memang menjadi bagian daripada kita berkolaborasi dengan pihak swasta dalam rangka untuk mengurangi beban APBD Kota Serang,” ujar Budi.
Menurut Budi, keterlibatan perusahaan dalam pembangunan infrastruktur merupakan bentuk sinergi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mewujudkan pembangunan yang merata di Kota Serang.
“Nah, inilah bukti Pemerintah Kota Serang berkomitmen dan bersungguh-sungguh untuk membangun Kota Serang, membangun infrastruktur yang berkeadilan,” katanya.
Budi menjelaskan, pembangunan jalan melalui program CSR tersebut merupakan program keenam yang berhasil diwujudkan melalui kolaborasi dengan perusahaan.
Ia berharap semakin banyak badan usaha yang ikut berpartisipasi dalam pembangunan Kota Serang melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Alhamdulillah ini yang keenam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang Iwan Sunardi menjelaskan proyek tersebut akan menangani ruas Jalan Nambo Ampel sepanjang 253 meter dengan lebar 6 meter.
Dikatakan Iwan nantinya, pekerjaan dilakukan menggunakan kombinasi betonisasi dan hotmix sesuai kondisi lapangan.
Menurut Iwan, ruas jalan tersebut berada di sekitar jembatan yang melintasi jalan tol sehingga diperlukan metode konstruksi yang berbeda agar struktur jalan tetap aman.
“Kebetulan di lokasi tersebut memang belum ada pelayanan untuk penanganan perbaikan jalan karena berdekatan dan bersentuhan langsung dengan jembatan yang menyeberangi tol,” ujarnya.
“Di lokasi itu dilakukan betonisasi, sedangkan di atas jembatan menggunakan hotmix agar tidak terjadi patahan,” jelas Iwan.
Ia menambahkan, pembangunan jalan hanya mencakup pekerjaan pada badan jalan tanpa pembangunan drainase.
Pelaksanaan konstruksi dilakukan langsung oleh pihak swasta, sedangkan DPUPR Kota Serang bertugas memberikan kajian teknis, pendampingan, dan pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
“Pelaksanaannya sedang on the way. Yang mengerjakan langsung dari pihak swasta. Kami hanya melakukan kajian teknis, pendampingan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaannya,” katanya.
Direktur Utama PT Pondok Pengampelan, yang merupakan bagian dari PT Agung Perkasa Land, Findi, mengatakan perusahaan telah mengalokasikan anggaran CSR sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan di sekitar kawasan usahanya.
“Kita memang selaku pengembang swasta di Kota Serang sudah menganggarkan dana CSR sebagai kontribusi untuk masyarakat,” katanya.
“Kebetulan yang terdekat dari perumahan kami sekarang memang jalan tersebut kondisinya rusak, sehingga kami membantu memperbaikinya,” ujar Findi.
Ia memperkirakan nilai CSR untuk pembangunan jalan tersebut mencapai lebih dari Rp100 juta, meski nominal final masih menunggu hasil perhitungan teknis.
“Kalau dinominalkan kurang lebih di atas Rp100 juta. Pastinya masih menunggu perhitungan dan kajian teknis,” katanya.
Findi menegaskan pembangunan akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan teknis diselesaikan bersama DPUPR Kota Serang agar hasil pekerjaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Nanti kita sama-sama, karena ada pengawasan dan pendampingan juga,” ujarnya.

