DPRD Kabupaten Serang Pasang Target Tinggi PAD 2026, Industri dan Pajak Kendaraan Jadi Kunci Lonjakan Pendapatan

Kilas Banten
6 Jan 2026 20:26
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serang mulai memperketat pengawasan terhadap Pendapatan Asli Daerah. Komisi III DPRD menjadikan realisasi PAD 2025 sebagai bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk membidik target yang lebih tinggi pada 2026. Fokus utama diarahkan pada sektor industri, optimalisasi pajak daerah, serta penguatan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PPP, Asep Gunawan Kartoba, menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi prioritas utama komisinya. Komisi III membidangi perekonomian dan pendapatan daerah, sehingga memiliki tanggung jawab langsung dalam mendorong kemandirian fiskal Kabupaten Serang.

Menurut Asep, Kabupaten Serang memiliki potensi PAD yang besar. Namun, potensi tersebut belum tergarap secara maksimal. Karena itu, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan agar sumber pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan.

Sepanjang 2025, Komisi III aktif menjalin koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya melalui komunikasi dengan DPRD kabupaten dan kota se-Banten. Langkah ini dilakukan untuk bertukar gagasan dan pengalaman terkait sektor-sektor potensial yang bisa dikembangkan sebagai sumber PAD baru.

“Kami saling berbagi pengalaman. Tujuannya agar sektor yang belum tergarap di Kabupaten Serang bisa dioptimalkan,” ujar Asep, Selasa, 6 Januari 2026.

Selain koordinasi antardaerah, Komisi III juga melakukan kunjungan langsung ke lapangan. Kunjungan tersebut menyasar kawasan industri di wilayah Serang Timur dan Serang Barat. Dalam agenda itu, DPRD berdialog langsung dengan pihak perusahaan untuk menyerap keluhan, mendengar aspirasi, sekaligus mendorong kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Asep menjelaskan, pendekatan persuasif menjadi strategi utama dalam mendorong kepatuhan pajak. Komisi III mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan industri akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik. Ia menekankan bahwa pembayaran pajak tepat waktu sangat menentukan keberlanjutan pembangunan daerah.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya terkait penilaian Pajak Bumi dan Bangunan pada sektor industri. Asep mengungkapkan masih ada perusahaan yang nilai PBB-nya belum diperbarui selama lebih dari 10 tahun.

“Kami mendorong agar penilaian ulang segera dilakukan. Nilai pajak harus disesuaikan dengan kondisi dan nilai aset saat ini,” katanya.

Menurut Asep, keterbatasan sumber daya di organisasi perangkat daerah menjadi tantangan tersendiri. Luas wilayah Kabupaten Serang yang mencakup 29 kecamatan dan 326 desa membuat proses pendataan tidak bisa dilakukan secara bersamaan. Meski demikian, ia menilai pembaruan data harus tetap dilakukan secara bertahap agar potensi PAD tidak terus tertahan.

Sorotan Komisi III juga tertuju pada sektor pajak kendaraan bermotor. Asep menilai masih banyak kendaraan operasional milik industri yang menggunakan pelat nomor luar daerah. Kondisi ini berpotensi mengurangi pendapatan bagi hasil pajak kendaraan untuk Kabupaten Serang.

“Kami mendorong perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang agar menggunakan kendaraan berpelat Serang. Kendaraan milik perusahaan yang masih beralamat luar daerah juga bisa dipindahkan alamatnya. Ini berdampak langsung pada pendapatan daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, Komisi III berupaya menjaga keseimbangan antara kepentingan industri dan pemerintah daerah. Berbagai keluhan industri terkait birokrasi, perizinan, hingga pembebasan lahan ditampung untuk dicarikan solusi bersama. Asep menilai komunikasi dua arah penting agar iklim investasi tetap kondusif.

Terkait capaian PAD Kabupaten Serang 2025, Asep mengakui target total belum tercapai sepenuhnya. Namun, sektor pajak daerah justru melampaui target hingga 101,5 persen. Sementara itu, retribusi dan beberapa jenis pajak lainnya belum memenuhi target. Ia menyebut target PAD murni 2025 berada di kisaran Rp1,13 triliun.

Asep mengapresiasi kinerja OPD yang berhasil melampaui target dan mendorong OPD lainnya untuk meningkatkan kinerja. Untuk 2026, target PAD diproyeksikan meningkat. Komisi III berkomitmen mengawal pencapaiannya melalui rapat rutin dan evaluasi bersama OPD mitra.

“Potensi kita besar dan luar biasa. Tinggal bagaimana OPD bekerja maksimal dan didukung penuh oleh kepala daerah,” kata Asep.

Ia menegaskan, peningkatan PAD sangat penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Mulai dari pembangunan jalan lingkungan, akses pedesaan, hingga penerangan jalan umum. Menurutnya, PAD yang kuat akan memastikan kehadiran pemerintah daerah benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Serang.