Advertisement
Serang

BWI Kota Serang dan Kemenag Bersatu, Wakaf Produktif Siap Diubah Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Ketua BWI Kota Serang bersama jajaran Kemenag Kota Serang saat membahas penguatan program wakaf produktif dan pengembangan wakaf uang di Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026.
Ketua BWI Kota Serang bersama jajaran Kemenag Kota Serang saat membahas penguatan program wakaf produktif dan pengembangan wakaf uang di Kota Serang, Senin, 25 Mei 2026.

KILAS BANTEN – Upaya memperkuat wakaf produktif di Kota Serang terus digencarkan. Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang kini menyatukan langkah untuk mendorong pengelolaan wakaf yang lebih modern, profesional, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan silaturahmi antara jajaran BWI Kota Serang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, H. Ade Baijuri, di Kantor Kemenag Kota Serang.

Pertemuan itu dipimpin langsung Ketua BWI Kota Serang, H. Dada Fathoni. Turut hadir Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kemenag Kota Serang, H. Uus Mahrus.

 

Jembatan Mekarsari Senilai Rp10,8 Miliar Mulai Dibangun, Warga Serang-Tangerang Segera Nikmati Akses Baru

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan potensi wakaf di daerah. Mereka menilai pengelolaan wakaf tidak lagi cukup dilakukan secara konvensional. Dibutuhkan pola pengelolaan baru yang lebih produktif agar manfaat wakaf bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

 

Ketua BWI Kota Serang, H. Dada Fathoni, mengatakan pengembangan wakaf produktif menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan umat. Menurutnya, pengelolaan wakaf harus melibatkan banyak pihak, termasuk pemerintah, agar hasilnya optimal.

 

“Kami berharap kolaborasi dengan Kementerian Agama dapat semakin memperkuat pengembangan wakaf produktif di Kota Serang,” ujar Dada Fathoni, dalam keterangannya, Senin, 25 Mei 2026.

Wali Kota Serang Dukung Fun Bike Jelajah Kota Serang 2026, Rute Berubah Jadi Sekitar 25 Kilometer

 

Ia menjelaskan, selama ini sebagian masyarakat masih memandang wakaf hanya sebatas aset diam seperti tanah untuk masjid atau pemakaman. Padahal, konsep wakaf memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi masyarakat.

 

Menurutnya, aset wakaf dapat dikelola secara produktif untuk mendukung sektor pendidikan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, pengelolaan wakaf harus dilakukan secara profesional dan berkelanjutan.

 

Maling Berkedok Ojol Grab Beraksi di Masjid BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Terlelap Usai Bersih-bersih

Dada Fathoni menilai Kota Serang memiliki potensi wakaf yang cukup besar. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara maksimal. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar wakaf tidak hanya menjadi simbol ibadah, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan umat.

 

“Wakaf harus mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang nyata bagi masyarakat,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Serang, H. Ade Baijuri, menyambut positif langkah BWI Kota Serang dalam memperkuat program perwakafan. Ia menilai pengembangan wakaf produktif menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat.

 

Ade Baijuri mengatakan pemahaman masyarakat terkait wakaf masih perlu diperluas. Menurutnya, banyak warga yang masih menganggap wakaf hanya terbatas pada penyerahan tanah untuk kepentingan ibadah.

 

Padahal, lanjut dia, wakaf memiliki cakupan yang jauh lebih luas dan dapat dikembangkan dalam berbagai sektor produktif yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Wakaf adalah ibadah yang memiliki nilai sosial dan ekonomi yang luar biasa. Potensi wakaf di Kota Serang sangat besar, baik berupa tanah maupun aset wakaf lainnya. Sayang sekali jika tidak dikelola secara produktif,” ujar Ade Baijuri.

 

Ia menambahkan, hasil pengelolaan wakaf dapat dimanfaatkan untuk membantu pembangunan pendidikan, layanan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat kecil.

 

Karena itu, sinergi antara BWI dan Kemenag dinilai menjadi langkah penting untuk mempercepat optimalisasi pengelolaan wakaf di Kota Serang.

 

Dalam pertemuan tersebut, Ade Baijuri juga mendorong pengembangan inovasi baru di bidang perwakafan, termasuk memperluas program wakaf uang. Skema tersebut dinilai mampu membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam gerakan wakaf sesuai kemampuan masing-masing.

 

Menurutnya, hasil pengelolaan wakaf uang nantinya dapat disalurkan untuk berbagai program produktif seperti beasiswa pendidikan, bantuan layanan kesehatan, hingga pemberdayaan usaha masyarakat kecil.

 

“Melalui wakaf uang, manfaat yang terkumpul dapat disalurkan untuk program-program produktif seperti beasiswa pendidikan, layanan kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelasnya.

 

Penguatan sinergi antara BWI Kota Serang dan Kemenag Kota Serang diharapkan menjadi momentum baru dalam mendorong transformasi pengelolaan wakaf. Tidak hanya sebagai instrumen ibadah, wakaf juga diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.***

× Advertisement
× Advertisement