Heboh KH Matin Syarkowi Hadiri Natal di GKI Serang, Tokoh Agama Tegaskan Ini Tugas Negara, Akidah Tetap Aman

Kilas Banten
28 Des 2025 18:05
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Kehadiran Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang, KH Matin Syarkowi, dalam perayaan Natal di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Serang memantik perdebatan di ruang publik. Sebagian masyarakat memandang langkah tersebut sebagai simbol toleransi antarumat beragama.

Namun, tidak sedikit pula yang mempertanyakan kehadiran tokoh agama Islam dalam perayaan keagamaan umat Kristiani dan mengaitkannya dengan isu akidah.

Menanggapi polemik itu, Tokoh Agama Kecamatan Walantaka, Kota Serang, KH Hisni Rifai, memberikan penjelasan. Ia menegaskan kehadiran KH Matin Syarkowi sama sekali tidak menyalahi prinsip keislaman. Menurutnya, posisi KH Matin sebagai Ketua FKUB menuntutnya hadir dalam berbagai kegiatan lintas agama sebagai bagian dari tugas kenegaraan.

 

“Menurut pandangan saya, kehadiran beliau sudah tepat. Beliau hadir bukan sebagai individu, tetapi sebagai Ketua FKUB Kota Serang,” kata KH Hisni Rifai saat ditemui di Kampung Jaha, Kecamatan Walantaka, Minggu, 28 Desember 2025.

KH Matin Syarkowi diketahui menghadiri perayaan Natal di GKI Serang pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Kehadirannya menarik perhatian karena statusnya sebagai kiai sekaligus pimpinan FKUB, lembaga yang bertugas menjaga harmoni kehidupan beragama di daerah.

KH Hisni menjelaskan FKUB merupakan wadah resmi yang dibentuk pemerintah daerah. Lembaga ini berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara dalam merawat kerukunan dan memastikan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadah dengan aman dan damai. Karena itu, kehadiran Ketua FKUB dalam perayaan hari besar agama lain merupakan hal yang wajar.

“FKUB itu perpanjangan tangan pemerintah daerah. Kalau ada kegiatan keagamaan di Kota Serang, kehadiran Ketua FKUB justru menjadi bagian dari tanggung jawabnya. Apalagi beliau ditunjuk secara resmi oleh wali kota,” ujarnya.

Ia menilai polemik yang berkembang muncul karena sebagian pihak melihat persoalan ini secara sempit. Padahal, kehadiran tersebut mencerminkan peran negara dalam menjamin kebebasan beragama dan menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Forum Kerukunan Umat Beragama memang bertugas mengayomi semua pemeluk agama. Tidak ada pembedaan. Jadi kehadiran itu sesuai mandat,” kata KH Hisni.

Menjawab anggapan bahwa masuk ke gereja dapat merusak akidah, KH Hisni menilai tudingan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat. Ia menegaskan akidah seseorang tidak berubah hanya karena hadir di rumah ibadah agama lain untuk urusan sosial atau kenegaraan.

“Masuk gereja lalu akidah rusak, rusaknya di mana? Kita tetap Islam. Akidah tidak berubah hanya karena datang dan pergi,” tegasnya.

Menurut KH Hisni, akidah bersemayam di dalam hati dan keyakinan seseorang. Selama tidak mengikuti ritual ibadah agama lain, maka tidak ada persoalan keimanan yang perlu dikhawatirkan. Ia juga menekankan bahwa keberagaman merupakan kehendak Allah SWT.

“Keberagaman itu sunatullah, kehendak Allah. Itu tidak bisa dipungkiri oleh siapa pun,” ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menilai dan menyimpulkan. Jika ada keraguan atau tuduhan, sebaiknya dilakukan klarifikasi langsung kepada pihak yang bersangkutan agar tidak memicu kegaduhan.

“Kalau ada yang menuduh, silakan klarifikasi langsung ke beliau. Secara kasat mata, beliau menjalankan tugasnya sebagai Ketua FKUB,” ujarnya.

KH Hisni juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, hubungan sosial atau muamalah dengan nonmuslim tidak dilarang. Kehadiran dalam acara keagamaan, selama tidak mengikuti ibadah, tidak berkaitan dengan persoalan akidah.

Ia memastikan KH Matin Syarkowi tidak mengikuti prosesi ibadah Natal. Kehadirannya hanya pada rangkaian acara resmi yang juga dihadiri unsur pemerintah daerah.

“Yang dihadiri itu acaranya. Ada sambutan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kementerian Agama, dan FKUB. Bukan inti ibadah Natal,” jelasnya.

KH Hisni berharap polemik ini segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama dan pemerintah.