KILAS BANTEN – Belanja digital UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Pandeglang, Provinsi Banten, jadi sorotan.
Lembaga ini mengalokasikan anggaran jumbo senilai Rp182.896.000 untuk menyewa layanan internet dan VPN sepanjang tahun anggaran 2025.
Data ini terungkap dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP dengan kode RUP 53714233.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Nama paketnya: “Belanja Sewa Jasa Internet (PDG)”. Pendanaan bersumber dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.
Dalam rincian pekerjaan, disebutkan bahwa layanan yang dibeli mencakup internet berkecepatan 1000 Mbps dan koneksi VPN untuk kebutuhan internal UPTD PPD Pandeglang.
Volume pekerjaan berlangsung selama 12 bulan, mulai Januari hingga Desember 2025.
Proses pemilihan penyedia dan pelaksanaan kontrak dijadwalkan seluruhnya pada Januari 2025.
Penetapan paket ini juga telah diumumkan secara resmi sejak 4 Januari 2025 pukul 15:11 WIB di laman SIRUP LKPP.
Pengadaan ini tidak ditujukan bagi pelaku usaha kecil dan bukan merupakan proyek swakelola.
Meski begitu, layanan yang digunakan termasuk dalam kategori produk dalam negeri.
Aspek ekonomi turut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan, namun aspek sosial dan lingkungan belum tercakup dalam paket.
Adapun dana sebesar Rp182.896.000 berasal dari satu sumber, yaitu APBD 2025, dengan kode MAK 5.01.01.1.08.002.5.1.02.021.078.
Paket ini dikategorikan sebagai “Jasa Lainnya” dan tidak melalui mekanisme pemilihan terbuka karena statusnya dikecualikan.
Internet dan VPN dengan kecepatan tinggi tersebut diperkirakan akan dimanfaatkan untuk mendukung digitalisasi layanan UPTD dalam mengelola sistem pendapatan daerah.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















