Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap, Rumah Orang Tua Digerebek Nakes RSUD Labuan, DPRD Banten Turun Tangan

Kilas Banten
24 Mei 2026 12:00
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Kasus penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS Kesehatan di Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu polemik baru. Setelah keluarga pasien menyuarakan keluhan terkait pelayanan rumah sakit, sejumlah tenaga kesehatan diduga dari RSUD Labuan justru mendatangi rumah orang tua pasien.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kedatangan para petugas medis tersebut membuat keluarga pasien terkejut dan kebingungan.

 

Pasien diketahui bernama Suheri, warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Ia sebelumnya memeriksakan diri ke RSUD Labuan setelah mengalami gejala tipes dan kondisi tubuh yang terus menurun.

 

Suheri datang ke rumah sakit pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari Puskesmas Saketi. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pasien disarankan mendapat penanganan lanjutan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan.

 

Namun, pihak keluarga mengaku pasien tidak mendapatkan layanan rawat inap di RSUD Labuan. Sebelumnya, Puskesmas Saketi juga disebut tidak dapat merawat pasien karena ruang perawatan penuh.

 

Istri pasien, Siti Nurlaila, mengatakan rumah mertuanya didatangi sejumlah petugas kesehatan sekitar pukul 12.34 WIB. Saat itu, hanya ibu mertua dan cucu pasien yang berada di rumah.

 

“Pihak keluarga kedatangan pegawai dari RSUD Labuan. Di rumah cuma ada cucu dan ibu mertua,” kata Siti, Minggu, 24 Mei 2026.

 

Menurut dia, kedatangan para petugas tidak disertai pemberitahuan lebih dulu kepada keluarga. Kondisi itu membuat ibu mertuanya panik karena tidak memahami maksud kedatangan rombongan tersebut.

 

“Ibu kebingungan, kaget, dan bertanya-tanya ada apa,” ujar Siti.

 

Siti menuturkan, mertuanya tidak mengetahui persoalan yang sedang ramai dibicarakan terkait dugaan penolakan pasien BPJS. Sebab, Suheri tinggal bersama istrinya di lokasi berbeda.

 

Ia menduga kedatangan tenaga kesehatan itu berkaitan dengan pemberitaan yang sudah menyebar luas mengenai pelayanan RSUD Labuan terhadap pasien BPJS.

 

“Menurut informasi yang diterima keluarga, mereka datang untuk klarifikasi soal pemberitaan penolakan rawat inap,” katanya.

 

Sementara itu, pihak RSUD Labuan membantah melakukan intimidasi terhadap keluarga pasien. Humas RSUD Labuan, Ida Komala, menyebut kedatangannya murni untuk bersilaturahmi dan memastikan kondisi pasien.

 

“Saya ke sana hanya untuk melihat kondisi pasien dan menyampaikan kronologis medisnya,” kata Ida.

 

Ia juga menegaskan tidak ada unsur tekanan maupun intimidasi kepada ibu pasien saat kunjungan berlangsung.

 

“Tidak ada intimidasi maupun membuat ibu pasien panik,” ujarnya.

 

Ida mengakui saat itu pasien dan istrinya memang tidak berada di rumah orang tua Suheri. Karena itu, pihak rumah sakit memutuskan kembali setelah berbincang singkat dengan ibu pasien.

 

“Ibu pasien menyambut dengan baik. Kami hanya mengobrol sebentar lalu pulang karena pasien dan istrinya tidak ada di rumah,” katanya.

 

Kasus ini kini mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Banten. Anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, memastikan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Labuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penolakan pasien BPJS tersebut.

 

Abraham menilai rumah sakit tidak boleh menolak pasien yang membutuhkan penanganan medis, terlebih pasien datang dengan rujukan dari fasilitas kesehatan sebelumnya.

 

“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun dibiarkan menunggu lama, apalagi pasien membutuhkan penanganan cepat,” kata Abraham.

 

Ia menilai kondisi pasien seharusnya sudah masuk kategori yang memerlukan perhatian serius. Terlebih, pasien telah menjalani pemeriksaan laboratorium dan disarankan menjalani perawatan lebih lanjut.

 

“Kalau sudah separah itu harus mendapatkan penanganan lebih karena ini bukan gejala biasa,” ujarnya.

 

Menurut Abraham, pelayanan kesehatan harus mengutamakan profesionalisme dan sisi kemanusiaan. Apalagi persoalan tersebut berkaitan langsung dengan keselamatan pasien.

 

“Pasien harus segera mendapatkan atensi lebih. Demam sudah berlangsung lama dan pasien masih mengeluhkan kondisinya,” katanya.

 

Komisi V DPRD Banten pun memastikan akan menjadikan kasus tersebut sebagai perhatian serius. Dalam waktu dekat, pihak rumah sakit akan dipanggil untuk memberikan penjelasan resmi.

 

“Kami akan menegur dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tegas Abraham.

 

Kasus dugaan penolakan pasien BPJS di RSUD Labuan kini menjadi sorotan publik di Banten. Banyak pihak mendesak agar pelayanan kesehatan, terutama terhadap pasien BPJS, dilakukan secara maksimal tanpa diskriminasi dan tanpa mengabaikan kondisi darurat pasien.***