KILAS BANTEN – Dukungan terhadap langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara terus bermunculan.
Kali ini, dukungan datang dari KH Matin Syarkowi yang meminta aparat penegak hukum menuntaskan perkara tersebut secara menyeluruh tanpa membedakan siapa pun yang diduga terlibat.
KH Matin Syarkowi menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum sehingga tidak boleh ada perlakuan istimewa dalam penanganan perkara korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan KH Matin Syarkowi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Pembina Nasional Bintang Sembilan Wali (BIWALI) sekaligus Ketua Dewan Pembina Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten.
Ia memberikan apresiasi kepada Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Satgas Tipikor) Polri yang sedang menangani dugaan korupsi pengadaan batu bara.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Saya menyatakan apresiasi dan dukungan penuh atas pengusutan dugaan korupsi ini dan harus dilakukan secara tuntas,” ujar KH Matin Syarkowi, Kamis (9/7/2026).
Ia menilai keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada konsistensi aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan independen. Karena itu, seluruh proses penyelidikan hingga penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, tindak pidana korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan kepentingan masyarakat luas. Dampak yang ditimbulkan dapat menghambat pembangunan dan mengurangi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara apabila tidak ditangani secara serius.
KH Matin Syarkowi juga berharap proses penyelidikan berjalan secara objektif sehingga mampu menghadirkan kepastian hukum sekaligus menjaga kredibilitas institusi penegak hukum.
Ia menegaskan bahwa transparansi selama proses penanganan perkara menjadi faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Selain menyampaikan dukungan kepada Polri, KH Matin Syarkowi juga meminta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Menurutnya, komitmen pemerintah diperlukan agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara maksimal tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto untuk memberikan dukungan penuh. Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut tanpa kecuali dan tanpa pandang bulu harus dilakukan penegakan hukum yang seadil-adilnya dan setransparan-transparannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa prinsip persamaan di depan hukum harus diterapkan dalam setiap penanganan perkara korupsi. Jabatan, kedudukan, maupun latar belakang seseorang, kata dia, tidak boleh memengaruhi proses hukum apabila ditemukan bukti yang cukup sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurut KH Matin Syarkowi, keterbukaan informasi selama proses hukum juga menjadi bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Transparansi akan menunjukkan bahwa setiap perkara ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur.
Ia mengapresiasi komitmen Polri yang terus mengusut dugaan korupsi pengadaan batu bara. Harapannya, proses hukum tersebut dapat berjalan hingga tuntas dan menghasilkan kepastian hukum yang berkeadilan.
Bagi KH Matin Syarkowi, penanganan perkara korupsi yang konsisten bukan hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Penegakan hukum yang tegas dan bebas dari intervensi diyakini akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Melalui pernyataannya, KH Matin Syarkowi kembali menegaskan pentingnya proses hukum yang profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih.
Ia berharap setiap tahapan penanganan dugaan korupsi pengadaan batu bara berlangsung sesuai aturan sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan sekaligus memperkuat komitmen nasional dalam memberantas korupsi.***

