KILAS BANTEN – Pemuda Banten Bersatu melontarkan desakan keras kepada Panglima TNI agar mengevaluasi dan menarik personel TNI dari lingkungan Polda Metro Jaya apabila penugasan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Organisasi kepemudaan itu juga mengingatkan bahwa proses penegakan hukum harus berlangsung secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun.
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Pemuda Banten Bersatu, Teguh Pati Ajidharma, sebagai respons atas dinamika penegakan hukum yang belakangan menjadi perhatian publik.
Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh proses hukum wajib berjalan sesuai aturan dan terbebas dari tekanan.
“Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh pihak harus menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Tidak boleh ada tekanan ataupun intervensi yang dapat memengaruhi independensi aparat penegak hukum,” ujar Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis, 9 Juli 2026.
Teguh menilai setiap institusi negara memiliki kewenangan yang berbeda. Karena itu, pembagian tugas yang telah diatur dalam konstitusi harus tetap dijalankan secara konsisten agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kelembagaan.
Ia menyoroti keberadaan personel TNI di lingkungan Polda Metro Jaya. Menurutnya, setiap pelibatan prajurit TNI dalam ranah sipil harus memiliki dasar hukum yang kuat serta mengikuti mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Pemuda Banten Bersatu berpandangan bahwa pengerahan personel TNI di luar ketentuan yang berlaku berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan antara lembaga negara. Kondisi tersebut juga dinilai dapat memengaruhi penerapan prinsip supremasi sipil yang menjadi salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Profesionalisme setiap institusi harus dijaga. TNI memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sedangkan Polri menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum. Pembagian kewenangan tersebut harus dihormati sesuai amanat konstitusi,” kata Teguh.
Atas dasar itu, Pemuda Banten Bersatu meminta Panglima TNI segera melakukan evaluasi terhadap penugasan personel di lingkungan Polda Metro Jaya. Organisasi tersebut juga mendesak agar seluruh personel ditarik apabila penugasan itu tidak memiliki landasan hukum maupun mekanisme yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain meminta evaluasi terhadap keterlibatan personel TNI, organisasi itu juga mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti menghalangi atau mencampuri proses hukum.
Menurut Teguh, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang institusi. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa ataupun kebal terhadap proses hukum.
“Prinsip persamaan di hadapan hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ataupun mendapatkan perlakuan khusus ketika proses penegakan hukum berlangsung,” tegasnya.
Pemuda Banten Bersatu juga meminta Komisi I DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya terhadap kebijakan pengerahan personel TNI di ranah sipil. Mereka menilai DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar setiap kebijakan tetap sejalan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang TNI, serta prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Di sisi lain, organisasi tersebut menegaskan bahwa sinergi antara TNI dan Polri tetap memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Namun, kerja sama kedua institusi harus dibangun berdasarkan aturan hukum yang jelas, pembagian tugas yang tegas, serta penghormatan terhadap profesionalisme masing-masing lembaga.
Menurut Teguh, kepastian hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang melibatkan aparat negara harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan dilaksanakan secara transparan.
Menutup pernyataannya, Pemuda Banten Bersatu mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga situasi tetap kondusif. Mereka juga mengimbau masyarakat mengedepankan dialog serta mempercayakan penyelesaian setiap persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga demokrasi, menghormati konstitusi, dan mengawal tegaknya negara hukum demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup Teguh.***

