Geger Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap, DPRD Banten Murka dan Siap Panggil RSUD Labuan

Kilas Banten
24 Mei 2026 08:00
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Kasus dugaan penolakan pasien BPJS kembali memicu perhatian publik di Banten. Komisi V DPRD Banten memastikan akan memanggil sekaligus meminta klarifikasi kepada RSUD Labuan setelah muncul laporan terkait pasien BPJS yang tidak mendapatkan layanan rawat inap meski dalam kondisi sakit serius.

 

Pasien bernama Suheri, warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, disebut mengalami tipes dengan kondisi cukup parah. Namun, saat mendatangi RSUD Labuan pada Kamis, 21 Mei 2026, pasien justru tidak menjalani rawat inap dan akhirnya dipulangkan.

 

Kasus tersebut langsung mendapat respons dari anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono. Ia menyayangkan dugaan penolakan pasien yang dinilai membutuhkan penanganan medis segera.

 

“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun dibiarkan menunggu lama, apalagi pasien membutuhkan atensi secepatnya,” kata Abraham, Minggu, 24 Mei 2026.

 

Menurut Abraham, kondisi pasien yang sudah mengalami demam tinggi selama beberapa hari seharusnya menjadi perhatian serius pihak rumah sakit. Terlebih, pasien datang dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.

 

“Kalau sudah separah itu kan harus mendapatkan penanganan lebih karena ini bukan gejala biasa,” ujarnya.

 

Abraham menegaskan, pasien tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Saketi. Dari hasil laboratorium, dokter menyarankan agar pasien segera mendapatkan perawatan lanjutan melalui rawat inap.

 

Namun, ruang perawatan di Puskesmas Saketi disebut penuh sehingga pasien diarahkan untuk mencari rumah sakit lain yang masih memiliki ketersediaan tempat tidur.

 

“Pasien sudah diberi masukan untuk dirawat dari pihak puskesmas dan pasien pun sudah mengeluhkan kondisinya dan meminta untuk dirawat,” ucap Abraham.

 

Politikus itu juga meminta seluruh rumah sakit tetap mengedepankan profesionalisme dan nilai kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya pasien BPJS.

 

“Pasien harus lekas mendapatkan atensi lebih, apalagi demam sudah lama dan pasien juga masih mengeluhkan kondisinya,” katanya.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Banten memastikan akan segera memanggil pihak RSUD Labuan untuk meminta penjelasan resmi terkait kejadian tersebut.

 

“Ini menjadi atensi kami. Kami akan menegur dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tegas Abraham.

 

Hingga berita ini ditulis, pihak RSUD Labuan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penolakan rawat inap tersebut. Upaya konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Banten juga disebut belum mendapatkan respons.

 

Sementara itu, istri pasien, Siti Nurlaila, menceritakan kronologi saat suaminya pertama kali dibawa ke Puskesmas Saketi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Menurutnya, dokter langsung meminta pemeriksaan laboratorium karena kondisi Suheri terlihat lemah dan mengalami demam tinggi yang tidak kunjung turun selama empat hari.

 

“Hasil lab dari Puskesmas Saketi menyatakan tipes suami saya tinggi sampai 640 dan dokter menyarankan harus dirawat,” kata Siti.

 

Namun, rawat inap tidak dapat dilakukan di puskesmas karena seluruh ruang perawatan dalam kondisi penuh. Pihak puskesmas kemudian menyarankan pasien dirujuk ke RS Aulia atau RSUD Labuan.

 

Keluarga sempat mencoba menghubungi RS Aulia. Akan tetapi, rumah sakit tersebut juga diinformasikan penuh.

 

“Dari RS Aulia katanya penuh juga, akhirnya kami bawa ke RSUD Labuan,” ujarnya.

 

Sekitar pukul 11.45 WIB, Suheri tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan sambil membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari Puskesmas Saketi.

 

Sesampainya di IGD, tenaga medis disebut sempat menyampaikan bahwa pasien membutuhkan perawatan lebih lanjut. Rumah sakit juga melakukan tindakan medis berupa pemasangan infus, pengambilan sampel darah, dan pemeriksaan rontgen.

 

Namun setelah menunggu cukup lama, keluarga justru menerima informasi bahwa pasien diperbolehkan pulang.

 

“Tadinya perawat bilang harus dirawat. Tapi setelah nunggu lama, saya tanya lagi kelanjutannya bagaimana, malah dijawab dipulangkan saja,” tutur Siti.

 

Keluarga mengaku kecewa karena pihak rumah sakit hanya menyampaikan hasil laboratorium dan rontgen dalam kondisi baik tanpa memberikan penjelasan rinci terkait kondisi pasien.

 

“Hasil lab dan rontgennya katanya bagus, tapi kami tidak dijelaskan detail hasilnya. Setelah itu disuruh menunggu obat untuk pulang,” katanya.

 

Hingga kini, Suheri masih menjalani perawatan di rumah dalam kondisi lemah dan demam tinggi. Keluarga berharap ada evaluasi serius terhadap pelayanan kesehatan, terutama bagi pasien BPJS yang membutuhkan penanganan cepat dan rawat inap.***