Peserta BPJS PPU di Pandeglang mengaku tidak mendapat rawat inap di RSUD Labuan meski hasil laboratorium menunjukkan tipes tinggi. Keluarga kecewa karena pasien dipulangkan saat kondisi masih demam tinggiKILAS BANTEN – Polemik pelayanan kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Pandeglang. Seorang peserta BPJS Penerima Pekerja Upah (PPU) bernama Suheri diduga tidak mendapatkan layanan rawat inap di RSUD Labuan meski hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan dirinya mengalami tipes dengan kondisi yang cukup serius.
Peristiwa itu terjadi setelah Suheri mengalami demam tinggi selama empat hari berturut-turut. Kondisinya disebut terus melemah karena suhu tubuh naik turun dan tidak kunjung stabil.
Keluarga kemudian membawa Suheri ke Puskesmas Saketi pada Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB untuk mendapatkan penanganan medis.
Istri pasien, Siti Nurlaila, mengatakan dokter di Puskesmas Saketi langsung melakukan pemeriksaan laboratorium karena kondisi pasien dinilai membutuhkan penanganan cepat.
“Hasil lab dari Puskesmas Saketi menyatakan tipes suami saya tinggi sampai 640 dan dokter menyarankan harus dirawat,” ujar Siti pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut dia, pihak puskesmas sebenarnya siap memberikan penanganan lanjutan. Namun seluruh ruang rawat inap disebut sedang penuh sehingga pasien tidak bisa dirawat di fasilitas kesehatan tersebut.
Karena keterbatasan ruang perawatan, pihak puskesmas kemudian menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit lain. Dua rumah sakit yang direkomendasikan saat itu yakni RS Aulia dan RSUD Labuan.
Siti mengaku sempat mencoba menghubungi RS Aulia. Namun rumah sakit tersebut juga disebut tidak memiliki ruang rawat kosong.
“Dari RS Aulia katanya penuh juga, akhirnya kami bawa ke RSUD Labuan,” katanya.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Suheri tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan dengan membawa hasil laboratorium dari Puskesmas Saketi sebagai bahan pemeriksaan awal.
Setibanya di IGD, tenaga medis disebut sempat menyampaikan bahwa pasien memang perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut. Petugas rumah sakit kemudian melakukan sejumlah tindakan medis kepada pasien.
Pihak rumah sakit memasang infus, mengambil sampel darah, serta melakukan pemeriksaan rontgen untuk memastikan kondisi pasien.
Namun setelah menunggu selama beberapa jam di ruang IGD, keluarga justru menerima informasi bahwa pasien diperbolehkan pulang dan tidak menjalani rawat inap.
“Tadinya perawat bilang harus dirawat. Tapi setelah nunggu lama, saya tanya lagi kelanjutannya bagaimana, malah dijawab dipulangkan saja,” kata Siti.
Keputusan tersebut membuat keluarga kecewa. Mereka menilai kondisi Suheri masih lemah dan membutuhkan pengawasan medis secara intensif.
Siti mengungkapkan pihak rumah sakit hanya menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium dan rontgen pasien dalam kondisi baik. Namun keluarga tidak mendapatkan penjelasan rinci terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Hasil lab dan rontgennya katanya bagus, tapi kami tidak dijelaskan detail hasilnya. Setelah itu disuruh menunggu obat untuk pulang,” ujarnya.
Hingga kini, Suheri disebut masih menjalani perawatan di rumah dengan kondisi tubuh yang belum stabil. Demam tinggi juga masih dialami pasien.
Keluarga berharap ada perhatian serius dari pihak terkait terhadap pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, khususnya pasien yang membutuhkan rawat inap dan penanganan cepat.
Kasus ini pun memunculkan sorotan publik terkait kapasitas ruang perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan di Pandeglang. Selain itu, pelayanan terhadap pasien BPJS kembali menjadi perhatian masyarakat.
“Sampai sekarang suami saya masih terkapar di rumah dengan kondisi demam tinggi,” pungkas Siti.***