KILAS BANTEN – Perdebatan mengenai boleh atau tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal kembali mencuat menjelang akhir tahun. Isu ini hampir selalu muncul setiap Desember dan ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial. Meski demikian, tokoh agama Kecamatan Taktakan, Kota Serang, KH Achmad Moenifi, menilai polemik tersebut sejatinya merupakan perdebatan lama yang terus diulang tanpa substansi baru.
KH Achmad Moenifi menegaskan bahwa ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani tidak termasuk dalam kategori mencampuradukkan akidah. Menurut dia, persoalan ini berada di ranah muamalah atau hubungan sosial antarumat beragama, bukan wilayah keyakinan.
“Pertanyaan ini sebenarnya sudah sangat klise. Hampir setiap Desember selalu muncul kembali. Padahal, para ulama sudah lama membahasnya dan banyak yang membolehkan,” kata KH Achmad Moenifi, Selasa, 30 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menekankan bahwa pandangan tersebut bukan opini pribadi. Pendapat itu merujuk pada fatwa para ulama yang menjadi rujukan umat Islam. Karena itu, ia menilai perdebatan ini seharusnya tidak lagi dibesar-besarkan.
“Para ulama, bukan saya, sudah memfatwakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Ini tidak ada kaitannya dengan akidah. Akidah dan muamalah harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.
KH Achmad Moenifi menjelaskan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan sosial. Dalam konteks Indonesia sebagai negara majemuk, umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Kondisi ini, menurutnya, menuntut sikap saling menghormati dan menjaga relasi sosial yang baik.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















