KH Achmad Moenifi, tokoh agama Kecamatan Taktakan, Kota Serang, saat memberikan penjelasan terkait polemik ucapan Selamat Natal di tengah masyarakat majemuk, Selasa 30 Desember 2025KILAS BANTEN – Perdebatan mengenai boleh atau tidaknya umat Islam mengucapkan Selamat Natal kembali mencuat menjelang akhir tahun. Isu ini hampir selalu muncul setiap Desember dan ramai diperbincangkan di ruang publik maupun media sosial. Meski demikian, tokoh agama Kecamatan Taktakan, Kota Serang, KH Achmad Moenifi, menilai polemik tersebut sejatinya merupakan perdebatan lama yang terus diulang tanpa substansi baru.
KH Achmad Moenifi menegaskan bahwa ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani tidak termasuk dalam kategori mencampuradukkan akidah. Menurut dia, persoalan ini berada di ranah muamalah atau hubungan sosial antarumat beragama, bukan wilayah keyakinan.
“Pertanyaan ini sebenarnya sudah sangat klise. Hampir setiap Desember selalu muncul kembali. Padahal, para ulama sudah lama membahasnya dan banyak yang membolehkan,” kata KH Achmad Moenifi, Selasa, 30 Desember 2025.
Ia menekankan bahwa pandangan tersebut bukan opini pribadi. Pendapat itu merujuk pada fatwa para ulama yang menjadi rujukan umat Islam. Karena itu, ia menilai perdebatan ini seharusnya tidak lagi dibesar-besarkan.
“Para ulama, bukan saya, sudah memfatwakan bahwa mengucapkan Selamat Natal itu boleh. Ini tidak ada kaitannya dengan akidah. Akidah dan muamalah harus dipisahkan secara jelas,” ujarnya.
KH Achmad Moenifi menjelaskan bahwa Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, termasuk hubungan sosial. Dalam konteks Indonesia sebagai negara majemuk, umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Kondisi ini, menurutnya, menuntut sikap saling menghormati dan menjaga relasi sosial yang baik.
Ia menilai ucapan Selamat Natal sebagai bagian dari etika sosial. Ucapan tersebut tidak mengandung pengakuan atas keyakinan agama lain, melainkan sebatas ekspresi penghormatan dan hubungan kemanusiaan.
“Ucapan itu bukan pengakuan iman. Itu hanya bentuk sopan santun dan adab dalam pergaulan sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ajaran Islam menekankan pentingnya berbuat baik kepada sesama manusia. Prinsip tersebut bersifat universal dan tidak dibatasi oleh perbedaan agama.
“Dalam Al-Qur’an, khususnya Surat An-Nisa, dijelaskan pentingnya menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Konsep lita’arafu atau saling mengenal dan berinteraksi itu tidak masuk wilayah akidah,” kata KH Achmad Moenifi.
Ia juga menyinggung teladan Nabi Muhammad SAW dalam membangun kehidupan sosial yang inklusif. Saat hijrah ke Madinah, Nabi hidup di tengah masyarakat yang beragam latar belakang agama dan kepercayaan.
“Di Madinah tidak semuanya Muslim. Ada Yahudi, Nasrani, Majusi, dan lainnya. Namun Nabi tidak membangun masyarakat yang eksklusif. Beliau justru memimpin seluruh penduduk Madinah,” tuturnya.
Menurutnya, fakta sejarah tersebut menjadi bukti bahwa Islam sejak awal mengajarkan toleransi dan hidup berdampingan secara damai. Kepemimpinan Nabi Muhammad SAW menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi penghalang untuk membangun tatanan sosial yang harmonis.
KH Achmad Moenifi juga mengutip pandangan ulama besar asal Banten, Syekh Nawawi Tanara. Ia merujuk penafsiran Syekh Nawawi dalam kitab Qhami’ Thugyan yang mengulas nadzam Syu’abul Iman terkait konsep kasih sayang terhadap sesama.
Dalam kitab tersebut, terdapat anjuran untuk mencintai saudara sebagaimana mencintai diri sendiri. Para ulama menafsirkan kata “saudara” tidak terbatas pada sesama Muslim.
“Imam Suhaimi menafsirkan lafaz ‘akhun’ itu walau kafiron. Artinya, mencintai saudara juga berlaku kepada non-Muslim,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menyayangi sesama manusia tidak akan mengurangi keimanan. Sebaliknya, sikap tersebut justru mencerminkan nilai Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Melalui penjelasan ini, KH Achmad Moenifi berharap masyarakat tidak lagi terjebak dalam polemik yang terus berulang setiap tahun. Ia mengajak umat Islam untuk memahami perbedaan antara akidah dan muamalah, serta menjaga toleransi dan keharmonisan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.