Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi sejumlah fasilitas di Sekretariat Pusat PB PMII yang rusak usai aksi perusakan pada 10 Februari 2026 malam.

i

Kondisi sejumlah fasilitas di Sekretariat Pusat PB PMII yang rusak usai aksi perusakan pada 10 Februari 2026 malam.

KILAS BANTEN – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi menempuh jalur hukum setelah aksi perusakan terjadi di Sekretariat Pusat PB PMII. Organisasi mahasiswa tersebut tidak hanya mengecam insiden itu, tetapi juga langsung melaporkannya ke kepolisian.

 

Laporan dilayangkan melalui Lembaga Bantuan Hukum PB PMII dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/446/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Februari 2026. Perkara ini kini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, memberikan surat kuasa khusus kepada tim LBH PB PMII untuk mengawal proses hukum. Ia menegaskan organisasi menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada tim hukum internal.

 

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada LBH PB PMII untuk menjalankan tugas secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Shofiyulloh.

Baca Juga  Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan

 

Perusakan terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026 sekitar pukul 22.30 WIB. Sejumlah fasilitas sekretariat mengalami kerusakan berat. Beberapa sarana tidak dapat lagi digunakan. Aktivitas organisasi di tingkat pusat pun terdampak.

 

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menyatakan tindakan itu sudah masuk ranah pidana. Ia menegaskan aksi tersebut bukan bagian dari dinamika organisasi.

 

“Peristiwa ini jelas mencoreng nama besar PMII. Apa yang terjadi bukan lagi bagian dari dinamika atau aspirasi organisasi, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana yang bersifat anarkis dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Buruh Serang-Tangerang Padati Monas, KSPN Nikomas Gemilang Serukan Tuntutan di Hadapan Presiden
Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga, UIN Banten Perkuat Upaya Layanan Informasi Publik dan Akuntabilitas Kampus
Di Harlah PMII ke-66, Fathan Subchi: Jangan Sekadar Bergerak, Harus Berdampak Nyata
Heboh Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Rektor UIN Banten Prof Ishom Sebut Boleh, Tapi Soroti Etika dan Cara Manusiawi
Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta
Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029
PB PMII resmi melaporkan kasus perusakan sekretariat ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pelaku dijerat Pasal 262 UU KUHP 2023 dan Pasal 521 KUHP, terancam sanksi pidana.

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00

Gelombang Buruh Serang-Tangerang Padati Monas, KSPN Nikomas Gemilang Serukan Tuntutan di Hadapan Presiden

Jumat, 24 April 2026 - 17:00

Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga, UIN Banten Perkuat Upaya Layanan Informasi Publik dan Akuntabilitas Kampus

Senin, 20 April 2026 - 16:22

Di Harlah PMII ke-66, Fathan Subchi: Jangan Sekadar Bergerak, Harus Berdampak Nyata

Senin, 20 April 2026 - 15:00

Heboh Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Rektor UIN Banten Prof Ishom Sebut Boleh, Tapi Soroti Etika dan Cara Manusiawi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru