Geger! Program MBG di Bone Tersendat, SPPG Macege Disetop Mendadak Diduga Abaikan Standar Lingkungan

Kilas Banten
4 Apr 2026 13:32
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Macege di Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dihentikan sementara. Keputusan ini langsung memicu polemik dan sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah tersebut.

 

Penghentian itu tertuang dalam surat resmi Badan Gizi Nasional bernomor 1221/D.TWS/03/2026. Dalam dokumen tersebut disebutkan, fasilitas yang dikelola Yayasan Alnur Patangnga belum memenuhi standar Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang diwajibkan.

 

Temuan ini memperkuat kritik yang sebelumnya disampaikan oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bone bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Bone. Kedua organisasi tersebut telah lebih dulu menyoroti persoalan ini melalui aksi demonstrasi dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRD Bone.

Baca Juga  Patroli Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Barat, 11 Remaja Bawa Senjata Tajam Ditangkap

 

Ketua PC PMII Bone, Zulkifli, menegaskan penghentian operasional tersebut menjadi bukti bahwa temuan mahasiswa di lapangan bukan sekadar asumsi. Ia menyebut ada fakta yang selama ini luput dari pengawasan.

 

“Ini membuktikan bahwa apa yang kami sampaikan dalam aksi dan RDPU adalah fakta. Temuan kami akhirnya terkonfirmasi. Artinya, memang ada standar yang belum terpenuhi sejak awal,” ujar Zulkifli, dalam keterangannya Sabtu, 4 April 2026.

 

Ia menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi sebelum fasilitas dioperasikan. Menurutnya, pemerintah dan pihak terkait seharusnya memastikan seluruh syarat terpenuhi sebelum layanan publik dijalankan.