KILAS BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten mempercepat transformasi menuju kampus yang transparan dan akuntabel. Melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), kampus ini melakukan kunjungan benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Jumat, 24 April 2026. Pertemuan berlangsung di Ruang Sidang Satuan Pengawas Internal (SPI) dan menjadi ajang strategis untuk membahas penguatan layanan informasi publik.
Kunjungan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. UIN SMH Banten menargetkan sistem informasi yang lebih terbuka, cepat, dan mudah diakses. Di tengah tuntutan era keterbukaan, perguruan tinggi dituntut mampu memberikan layanan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Wakil Rektor II UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Mochamad Sodik, menerima langsung rombongan dari Banten. Ia menilai kegiatan ini sebagai bentuk sinergi antarperguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola informasi publik.
“Kita menjadi ada karena dibutuhkan, kita dipercaya karena memberikan kebaikan. Termasuk soal informasi yang terbuka, ini adalah sesuatu yang mau tidak mau harus kita lakukan di era sekarang,” ujar Prof. Sodik.
Ia menegaskan bahwa transparansi membutuhkan komitmen yang kuat dari internal lembaga. Kampus harus membangun sistem yang terintegrasi serta menyiapkan tim profesional yang mampu mengelola informasi secara efektif. Selain itu, audit internal dinilai penting untuk memastikan konsistensi keterbukaan informasi.
Menurutnya, keterbukaan informasi juga mencerminkan tanggung jawab moral institusi kepada publik. Ia menyebut prinsip tersebut sebagai bagian dari manajemen tabligh, yakni menyampaikan kebaikan secara jujur dan terbuka kepada masyarakat.
Sementara itu, Wakil Rektor II UIN SMH Banten, Dr. Ali Muhtarom, menegaskan bahwa benchmarking ini dilakukan untuk memperkuat sistem yang sudah ada. Ia menyebut kegiatan ini sebagai upaya nyata untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di kampusnya.
“Kami datang untuk belajar strategi dan inovasi yang dibangun oleh PPID UIN Sunan Kalijaga. Kami ingin memperbaiki kualitas pelayanan dan aksesibilitas informasi agar UIN SMH Banten mampu menjadi lembaga yang lebih informatif dan transparan bagi masyarakat,” kata Ali Muhtarom.
Ia juga menekankan pentingnya mengikuti kebijakan pemerintah, khususnya Kementerian Agama, dalam mendorong keterbukaan informasi. Menurutnya, PPID memiliki peran kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi secara optimal.
Kepala Biro AUPK UIN SMH Banten, Dr. H. Zaenuri, menyoroti pentingnya pengelolaan informasi yang tepat. Ia menekankan perlunya klasifikasi yang jelas antara informasi publik dan dokumen yang bersifat rahasia negara.
Zaenuri mengingatkan bahwa kesalahan dalam mengelompokkan informasi dapat berdampak serius. Oleh karena itu, kampus harus memiliki sistem yang terstruktur serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten.
“Kami berharap ilmu yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga seperti sumur yang tidak pernah kering, yang bisa terus dibagikan. Kami juga ingin mengundang tim UIN Sunan Kalijaga ke Banten agar proses pendampingan berjalan dua arah,” ujar Zaenuri.
Melalui kegiatan ini, UIN SMH Banten menunjukkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola informasi publik. Kampus ini menargetkan sistem layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penguatan layanan informasi publik dinilai menjadi salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat. Selain itu, transparansi juga memperkuat integritas kelembagaan di tengah meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi di era digital.***






