Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KJP Plus Februari 2026

i

KJP Plus Februari 2026

KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Februari 2026.

Penyaluran dana KJP Plus Februari 2026 ini dipastikan dilakukan secara bertahap (termin) mulai pertengahan bulan.

Dimana nantinya pencairan akan diprioritaskan menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) terlebih dahulu, kemudian disusul oleh jenjang SMP, SMA, dan SMK.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah pencairan ini merupakan realisasi dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang setara bagi warga kurang mampu.

Proses distribusi dana dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI, memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan.

Para orang tua wali murid diimbau untuk memantau status penerimaan secara berkala melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.

Baca Juga  Pj Sekda Kota Serang Imam Rana Tegaskan Pentingnya Evaluasi di Awal Tahun 2025

Rincian Nominal dan Alokasi Dana Pendidikan KJP Plus Februari 2026

Besaran dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang cair pada Februari 2026 disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Struktur bantuan terdiri dari Biaya Rutin (dapat ditarik tunai sebagian untuk uang saku) dan Biaya Berkala (non-tunai untuk perlengkapan sekolah).

Dikutip dari Disdik DKI Jakarta Rabu 18 Februari 2026 berdasarkan data teknis dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, rincian nominal bantuan sebagai berikut:

1. Jenjang SD/MI/SDLB

Total bantuan Rp250.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp130.000 per bulan.

2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB

Total bantuan Rp300.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau
Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah
HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional
Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global
Melalui Forum Rektor PTKIN Dorong RPL Diperluas dan UKT Berkeadilan Jadi Garis Keras
Kapuspenkum Pastikan Kejagung Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mafia Pupuk di Tubuh BUMN PT PI
Meski Gaji Berbeda, PPPK Paruh Waktu Resmi Terima Jaminan Pensiun dan Hari Tua
Resmi! DPP PPP Serahkan Kendali DPW Banten ke Baihaki Sulaiman

Berita Terkait

-

Sekretariat Pengurus Besar PMII Dirusak, LBH Seret Pelaku Perusakan ke Meja Hijau

-

Benarkah, Dana KJP Plus Februari 2026 Secara Bertahap Mulai Pertengahan Bulan? Simak Ini Penjelasannya

-

Rakornas Pendidikan Islam 2026 di Jakarta, Rektor UIN SMH Banten Turut Menentukan Arah SDM dan Masa Depan Madrasah

-

HPN 2026, Menkomdigi Meutya: Pemerintah Siapkan Regulasi AI demi Menyelamatkan Masa Depan Pers Nasional

-

Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

Berita Terbaru