KILAS BANTEN – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali menyalurkan dana bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk periode Februari 2026.
Penyaluran dana KJP Plus Februari 2026 ini dipastikan dilakukan secara bertahap (termin) mulai pertengahan bulan.
Dimana nantinya pencairan akan diprioritaskan menyasar jenjang Sekolah Dasar (SD) terlebih dahulu, kemudian disusul oleh jenjang SMP, SMA, dan SMK.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah pencairan ini merupakan realisasi dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan yang setara bagi warga kurang mampu.
Proses distribusi dana dilakukan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI, memastikan transparansi dan ketepatan sasaran bantuan.
Para orang tua wali murid diimbau untuk memantau status penerimaan secara berkala melalui kanal resmi yang disediakan pemerintah.
Rincian Nominal dan Alokasi Dana Pendidikan KJP Plus Februari 2026
Besaran dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 yang cair pada Februari 2026 disesuaikan dengan kebutuhan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Struktur bantuan terdiri dari Biaya Rutin (dapat ditarik tunai sebagian untuk uang saku) dan Biaya Berkala (non-tunai untuk perlengkapan sekolah).
Dikutip dari Disdik DKI Jakarta Rabu 18 Februari 2026 berdasarkan data teknis dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, rincian nominal bantuan sebagai berikut:
1. Jenjang SD/MI/SDLB
Total bantuan Rp250.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp130.000 per bulan.
2. Jenjang SMP/MTs/SMPLB
Total bantuan Rp300.000 per bulan.
Tambahan SPP sekolah swasta Rp170.000 per bulan.
Penulis : Taman
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















