PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus GP Ansor Tangerang Selatan saat melaporkan dugaan kejanggalan kebijakan TPP ASN ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

i

Pengurus GP Ansor Tangerang Selatan saat melaporkan dugaan kejanggalan kebijakan TPP ASN ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

KILAS BANTEN – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi melaporkan dugaan kejanggalan dalam kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Jumat, 17 April 2026.

 

Laporan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak transparan serta memunculkan ketimpangan signifikan antarpegawai.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sekretaris PC GP Ansor Kota Tangerang Selatan, Amizar, mengatakan pihaknya datang langsung ke kantor Kejari Tangsel untuk menyampaikan laporan sekaligus mendorong adanya keterbukaan dalam perumusan kebijakan TPP.

 

“Tujuan kami datang ke Kejari Tangsel untuk melaporkan terkait TPP ASN. Sebab kami menemukan beberapa kejanggalan yang menurut kami perlu ditindaklanjuti,” ujarnya, saat usai menyampaikan laporan.

Baca Juga  Insentif Fantastis Rp34,25 Miliar Disiapkan, Pegawai Bapenda Kabupaten Serang Berpeluang Kantongi Puluhan Juta per Bulan

 

“Kami ingin ada transparansi, terutama soal dasar pembentukan tim perumus dan penentuan besaran TPP,” sambungnya.

 

Dalam laporan tersebut, Amizar menyoroti adanya ketidakseimbangan tunjangan antara ASN di level bawah dengan pejabat di tingkat atas.

 

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan rasa ketidakadilan di kalangan pegawai.

 

“TPP untuk guru, tenaga kesehatan, Dishub, Satpol PP, hingga pegawai di kelurahan tidak berbanding lurus dengan pejabat di atasnya. Ini yang kami nilai janggal,” tegasnya.

 

Amizar menambahkan, laporan tersebut turut menyeret sejumlah pihak sebagai objek, termasuk Wali Kota Tangerang Selatan sebagai penandatangan kebijakan, serta tim perumus TPP yang terdiri dari sejumlah pejabat daerah.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga
Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran
Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah
Pemkot Tangerang Targetkan Penerimaan Pajak Rp167 Miliar pada Triwulan I 2026
Wali Kota Tangerang Sachrudin Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah demi Cegah Banjir
Camat Benda Ungkap Rencana Pembangunan Taman Pesawat Tahun 2026 Sebagai Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Wali Kota Tangerang Sachrudin Buka Liga Pass U-10 dan U-12, Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini
GP Ansor Tangsel laporkan dugaan kejanggalan TPP ASN ke Kejari. Ketimpangan tunjangan dan minim transparansi jadi sorotan utama.

Berita Terkait

-

PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan

-

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

-

Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga

-

Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran

-

Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah

Berita Terbaru