PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus GP Ansor Tangerang Selatan saat melaporkan dugaan kejanggalan kebijakan TPP ASN ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

i

Pengurus GP Ansor Tangerang Selatan saat melaporkan dugaan kejanggalan kebijakan TPP ASN ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan

 

“Yang menjadi objek laporannya dalam hal ini adalah tim perumusnya, termasuk Wali Kota sebagai orang yang menandatangani, dan Sekda sebagai Ketua Tim Perumusnya,” kata Amizar.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Ketua LBH GP Ansor Tangsel, Suhendar, menilai kebijakan TPP yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan diduga bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, khususnya ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri.

 

“Dalam aturan Mendagri sudah jelas ada parameter-parameter penentuan TPP. Namun di Tangsel, parameter itu kami duga diabaikan sehingga hasilnya tidak sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suhendar.

 

Menurutnya, hal tersebut perlu didalami lebih jauh untuk memastikan apakah terjadi kekeliruan administratif atau justru ada unsur kesengajaan dalam penyusunan kebijakan.

Baca Juga  Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah

 

Suhendar juga menyoroti adanya ketimpangan mencolok dalam struktur penghasilan ASN.

 

Ia menyebut, terdapat kondisi di mana pejabat dengan kelas jabatan lebih rendah justru menerima penghasilan lebih besar dibandingkan pejabat dengan kelas jabatan lebih tinggi.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan besar. Selain itu, ASN yang memiliki risiko kerja tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat justru menerima TPP yang relatif kecil,” katanya.

 

Ia mencontohkan tenaga kesehatan, petugas perhubungan, Satpol PP, hingga pegawai kelurahan yang bekerja tanpa mengenal waktu, namun dinilai belum mendapatkan tunjangan yang proporsional.

 

Suhendar mengungkapkan, dalam laporan tersebut pihaknya juga melampirkan sejumlah dokumen seperti regulasi resmi hingga tanggapan masyarakat di media sosial.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga
Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran
Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah
Pemkot Tangerang Targetkan Penerimaan Pajak Rp167 Miliar pada Triwulan I 2026
Wali Kota Tangerang Sachrudin Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah demi Cegah Banjir
Camat Benda Ungkap Rencana Pembangunan Taman Pesawat Tahun 2026 Sebagai Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Wali Kota Tangerang Sachrudin Buka Liga Pass U-10 dan U-12, Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini
GP Ansor Tangsel laporkan dugaan kejanggalan TPP ASN ke Kejari. Ketimpangan tunjangan dan minim transparansi jadi sorotan utama.

Berita Terkait

-

PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan

-

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

-

Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga

-

Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran

-

Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah

Berita Terbaru