Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Silaturrahim dan Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

i

Silaturrahim dan Komitmen LBH PKC PMII Banten untuk Perlindungan Guru di Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – LBH PKC PMII Banten menghadiri undangan buka puasa bersama di kediaman Abidin Nasyar, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, yang berlokasi di Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 1 Maret 2026.

 

Momentum silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif dan serius terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi para guru di Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam dialog yang berlangsung, mengemuka sejumlah keluhan dari para tenaga pendidik, khususnya ketika mereka dihadapkan pada persoalan hukum yang kerap kali muncul di lingkungan kerja. Tidak sedikit guru yang merasa berada dalam posisi rentan, terutama ketika adanya oknum-oknum organisasi masyarakat yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti, bahkan mengarah pada dugaan pemerasan serta ancaman membawa persoalan ke ranah hukum tanpa dasar yang jelas.

Baca Juga  Anggaran PU Melonjak Rp73 Miliar, DPRD Kabupaten Serang Bongkar Kejanggalan: Dana Banjir Dinilai Jauh dari Kebutuhan Riil

 

Situasi tersebut tentu menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru. Padahal, sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, para guru seharusnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tenang, aman, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, yang dikenal sebagai Santri Lawyer, menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para guru yang menghadapi persoalan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
Pemkot Serang Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar, Kadinkes Rilis 8 Rumah Sakit Rujukan Warga Miskin
Buka Puasa Penuh Makna, LBH PKC PMII Banten Soroti Perlindungan Hukum Guru di Kabupaten Serang

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru