KILAS BANTEN – LBH PKC PMII Banten menghadiri undangan buka puasa bersama di kediaman Abidin Nasyar, Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, yang berlokasi di Kopo, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu, 1 Maret 2026.
Momentum silaturahmi yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang diskusi yang konstruktif dan serius terkait berbagai persoalan yang tengah dihadapi para guru di Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam dialog yang berlangsung, mengemuka sejumlah keluhan dari para tenaga pendidik, khususnya ketika mereka dihadapkan pada persoalan hukum yang kerap kali muncul di lingkungan kerja. Tidak sedikit guru yang merasa berada dalam posisi rentan, terutama ketika adanya oknum-oknum organisasi masyarakat yang diduga melakukan intimidasi, menakut-nakuti, bahkan mengarah pada dugaan pemerasan serta ancaman membawa persoalan ke ranah hukum tanpa dasar yang jelas.
Situasi tersebut tentu menimbulkan keresahan tersendiri di kalangan guru. Padahal, sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, para guru seharusnya dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan tenang, aman, serta mendapatkan perlindungan hukum yang layak.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH PKC PMII Banten, Setiawan Jodi Fakhar, yang dikenal sebagai Santri Lawyer, menegaskan komitmen lembaganya untuk hadir memberikan pendampingan dan perlindungan hukum kepada para guru yang menghadapi persoalan.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 Selanjutnya


















