Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Muhibbin saat berdialog dengan warga di Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi dalam kegiatan reses masa persidangan, Selasa, 3 Maret 2026

i

Ahmad Muhibbin saat berdialog dengan warga di Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi dalam kegiatan reses masa persidangan, Selasa, 3 Maret 2026

KILAS BANTEN – Pembangunan Jalan Kampung Baru–Kemantenan di Kecamatan Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari dipastikan masuk prioritas tahun 2026. Anggaran sebesar Rp11 miliar telah disiapkan pemerintah daerah untuk merealisasikan proyek tersebut.

 

Kepastian itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Muhibbin, saat menggelar reses masa persidangan pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam kegiatan tersebut, ia menyerap langsung berbagai aspirasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Warga Tirtayasa menyoroti kondisi infrastruktur yang rusak. Jalan berlubang dan akses jembatan yang terbatas dinilai menghambat aktivitas harian dan perputaran ekonomi. Selain infrastruktur, warga juga meminta peningkatan layanan kesehatan dan akses pendidikan gratis.

 

Menanggapi hal itu, Muhibbin menyatakan pembangunan jalan dan jembatan sudah masuk agenda prioritas pemerintah daerah tahun ini.

Baca Juga  Budi Rustandi Monitoring SPMB di SMPN 5 Serang, Janji Tak Ada Titipan dan Sekolah Swasta Bakal Gratis 2026

 

“Insya Allah tahun ini akan dilaksanakan. Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp11 miliar, termasuk pembangunan jembatan,” kata Muhibbin di hadapan warga bertempat di Desa Pegandikan, Kecamatan Lebak Wangi, Selasa, 3 Maret 2026.

 

Ia menegaskan, reses bukan sekadar agenda formal. Reses merupakan kewajiban konstitusional anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui forum itu, wakil rakyat menyerap aspirasi dan memastikan kebutuhan warga masuk dalam pembahasan anggaran.

 

Muhibbin menjelaskan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Ketiga fungsi tersebut dijalankan melalui rapat resmi di gedung dewan maupun melalui pertemuan langsung dengan masyarakat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026
Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum
Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan
Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten
Cap Go Meh 2577/2026 Menggema di Vihara Metta Serang, FKUB Turun Langsung, Pesan Toleransi Kian Menguat
Guru di Kabupaten Serang Resah Dugaan Intimidasi, Direktur LBH PKC PMII Banten Tegaskan Siap Pasang Badan
Anggota DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas Serap Aspirasi Warga di Said Muncang Kragilan, Fokus pada Perbaikan Jalan dan Penerangan
Pemkot Serang Siapkan Jamkesda Rp5,6 Miliar, Kadinkes Rilis 8 Rumah Sakit Rujukan Warga Miskin
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin memastikan pembangunan Jalan Kampung Baru–Kemantenan Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari tahun 2026 dengan anggaran Rp11 miliar.

Berita Terkait

-

Silaturrahim Alumni Al Fathaniyah: Buka Bersama, Saresehan, dan Berbagi Takjil Ramdan 2026

-

Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

-

Gagasan Puskesmas Terapung dari Ahmad Muhibbin Sabet Ekbispar Award 2026, Perjuangkan Layanan Kesehatan untuk Warga Kepulauan

-

Gemuruh Cap Go Meh 2577/2026 di Vihara Metta Serang, FKUB Kota Serang Tancap Gas Perkuat Toleransi Banten

-

Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

Berita Terbaru