KILAS BANTEN -Jawaban soal Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Artikel ini menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah Indonesia dalam merumuskan kebijakan efisiensi belanja sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi ini menandai awal dari komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk menata ulang belanja negara secara lebih efektif dan efisien.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Instruksi Presiden tersebut mengamanatkan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memangkas sejumlah pos belanja, bahkan hingga 90% pada kategori tertentu.
Kebijakan ini hadir di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas fiskal dan mengalihkan fokus anggaran pada program-program prioritas nasional.
Artikel ini akan membahas lebih lanjut alasan-alasan mengapa kebijakan efisiensi belanja melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 menghadapi banyak tantangan dalam tahap perumusannya.
Langsung saja yuk simak pembahasan selengkapnya yang dikutip dari Modul Universitas Terbuka Selasa 13 Mei 2025.
Soal:
Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kebijakan ini mengamanatkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan penyesuaian anggaran, dengan beberapa pos belanja harus dikurangi hingga 90%.
Penulis : Akbar
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Modul Universitas Terbuka
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

















