KILAS BANTEN – Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten, Suhud, mengumumkan langkah cepat dan terukur untuk membenahi tata kelola internal lembaga. Fokus kebijakan diarahkan pada penertiban administrasi, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta pembenahan pengelolaan aset agar Baznas Banten semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Suhud menyampaikan arah kebijakan tersebut saat ditemui di Kantor Baznas Banten, Selasa, 30 Desember 2025. Ia menegaskan, bidang yang dipimpinnya memegang peran penting sebagai penopang utama kinerja lembaga pengelola zakat di tingkat provinsi.
“Wakil Ketua IV membidangi administrasi, SDM, dan umum. Tugasnya mengelola administrasi, tata usaha, kearsipan, pengembangan SDM, serta penunjang kelembagaan Baznas Provinsi Banten secara profesional dan sesuai regulasi,” ujar Suhud.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suhud, pembenahan administrasi menjadi agenda pertama yang harus dituntaskan. Ia menilai, kerapihan administrasi mencerminkan kualitas tata kelola sebuah lembaga. Tanpa administrasi yang tertib, akuntabilitas lembaga akan sulit dijaga.
Ia menekankan pencatatan surat masuk dan surat keluar harus dilakukan secara sistematis. Setiap dokumen wajib terdokumentasi dengan baik dan mudah ditelusuri.
“Surat masuk dan surat keluar harus tercatat rapi. Ini dasar dari tertib administrasi,” katanya.
Selain administrasi, Suhud menaruh perhatian serius pada pengelolaan aset Baznas Banten. Ia mengingatkan bahwa seluruh aset merupakan milik lembaga dan harus tercatat secara resmi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















