KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Serang menerima sejumlah catatan dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2025, salah satunya mengenai peningkatan pendapatan daerah.
Hal ini diungkapkan oleh Nanang, saat memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Jumat 18 Oktober 2024.
Nanang menekankan bahwa proyeksi pendapatan daerah memang membutuhkan usaha ekstra.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, ia tetap optimis bahwa langkah strategis yang telah dirancang, termasuk optimalisasi pajak dan retribusi daerah, akan memberikan hasil yang signifikan.
“Kami memahami bahwa proyeksi pendapatan ini menuntut usaha keras, tapi kami optimis dengan strategi yang ada,” ujarnya.
Selain pajak dan retribusi, Nanang menjelaskan bahwa inovasi layanan publik serta kolaborasi dengan sektor swasta akan menjadi kunci untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Serang juga berkomitmen untuk menyesuaikan target pendapatan dengan kondisi ekonomi yang ada, sambil tetap menjaga target yang realistis.
“Kami sepakat bahwa pengelolaan pendapatan harus dilakukan secara optimal,” tambahnya.
Nanang juga mengungkapkan bahwa Pemkot Serang akan terus melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Perundam Tirtamadani dan Bank Pembangunan Daerah, yang setiap tahunnya memberikan deviden atas penyertaan tersebut.
“Selain itu, kita akan membuka peluang untuk mengembangkan sektor-sektor potensial seperti perdagangan, pertanian, dan pariwisata sebagai sumber baru pendapatan daerah,” jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya















