Menurutnya, aset yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan persoalan hukum dan temuan audit.
“Pengelolaan aset juga harus tertib. Jangan sampai ada aset yang tidak tercatat. Aset itu milik Baznas. Kalau pencatatannya tidak rapi, itu bisa menjadi temuan,” tegasnya.
Suhud menilai, ketertiban administrasi dan aset tidak sekadar persoalan teknis. Hal itu menyangkut kepercayaan publik terhadap Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Kepercayaan tersebut menjadi modal utama dalam menghimpun dan menyalurkan dana umat.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, pengembangan SDM menjadi pilar penting dalam agenda reformasi internal Baznas Banten. Suhud mengungkapkan rencana pelaksanaan program Madrasah Amil sebagai wadah peningkatan kompetensi amil zakat.
“Kami akan melaksanakan Madrasah Amil untuk meningkatkan kompetensi amil agar lebih profesional,” ujarnya.
Madrasah Amil dirancang sebagai program pembelajaran berkelanjutan. Materinya mencakup pemahaman fiqih zakat, tata kelola, hingga regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan zakat. Seluruh materi akan dibahas melalui kajian dan forum resmi Baznas.
Suhud menjelaskan, sasaran Madrasah Amil mencakup seluruh unsur di lingkungan Baznas Banten. Program ini tidak hanya ditujukan bagi amil pelaksana, tetapi juga pimpinan lembaga.
“Sasarannya adalah seluruh amil di Baznas. Bahkan pimpinan juga akan mengikuti Madrasah Amil ini,” kata Suhud.
Selain itu, relawan dan pengurus Baznas lainnya di Provinsi Banten juga akan dilibatkan. Suhud menilai, semua pihak yang terlibat dalam aktivitas Baznas harus memiliki pemahaman yang utuh dan benar tentang zakat.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















