KILAS BANTEN – Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Serang tahun anggaran 2025 menjadi perhatian serius DPRD. Hingga pertengahan Desember, realisasi penerimaan daerah dinilai belum sepenuhnya optimal. Sejumlah sektor mencatat capaian tinggi, tetapi beberapa pos retribusi masih tertinggal jauh dari target.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKS, Supiyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan laporan per 10 Desember 2025, realisasi retribusi daerah secara keseluruhan baru mencapai sekitar 85 persen. Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam pengelolaan pendapatan daerah.
“Kalau kita lihat datanya sampai per tanggal 10 Desember, retribusi secara keseluruhan baru di angka 85 persen,” ujar Supiyanto, Kamis, 18 Desember 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan bahwa dalam struktur PAD Kabupaten Serang, retribusi daerah terbagi dalam dua kelompok utama, yakni retribusi jasa umum dan retribusi jasa usaha. Kedua jenis retribusi ini memiliki karakteristik dan tingkat capaian yang berbeda-beda di lapangan.
Supiyanto menyebutkan, salah satu sektor yang menunjukkan kinerja sangat baik adalah retribusi sampah. Realisasi penerimaan dari sektor ini bahkan telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah. Hingga pertengahan Desember, capaian retribusi sampah sudah menembus angka di atas 90 persen.
Menurutnya, retribusi sampah cenderung stabil karena berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sistem penarikannya relatif rutin dan menjangkau banyak wajib retribusi, baik dari rumah tangga maupun pelaku usaha. Kondisi ini membuat sektor tersebut menjadi penyumbang signifikan bagi PAD Kabupaten Serang 2025.
Penulis : Dayat
Editor : Rizki
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















