Advertisement
Pendidikan

Perubahan Sosial yang Terus Bergerak: Tantangan Masyarakat Banten Menurut Selo Soemardjan

Perubahan sosial adalah hal yang pasti terjadi, tidak bisa dihindari. Perubahan ini berjalan seiring kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, dan dinamika budaya.
Perubahan sosial adalah hal yang pasti terjadi, tidak bisa dihindari. Perubahan ini berjalan seiring kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, dan dinamika budaya.

KILAS BANTEN – Perubahan sosial adalah hal yang pasti terjadi, tidak bisa dihindari.

 

Perubahan ini berjalan seiring kemajuan teknologi, perubahan ekonomi, dan dinamika budaya.

 

Namun, seringkali perubahan yang cepat ini tidak diikuti oleh kesiapan masyarakat untuk beradaptasi.

Nyala Karya Jadi Ruang Ekspresi Budaya, Pemkot Serang Siapkan Pertunjukan Rutin di Royal Baroe

 

Untuk memahami perubahan sosial ini, pemikiran Selo Soemardjan, seorang sosiolog Indonesia yang disebut sebagai Bapak Sosiologi Indonesia, menjadi penting.

 

Dalam bukunya yang terkenal, Setangkai Bunga Sosiologi (1962), serta kuliah-kuliahnya di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Indonesia, Selo menjelaskan bahwa perubahan sosial terjadi ketika lembaga-lembaga sosial mengalami perubahan dalam struktur dan fungsi.

 

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

Perubahan ini menyebabkan perubahan nilai dan cara berperilaku dalam masyarakat.

 

Jadi, perubahan sosial tidak hanya terjadi karena hadirnya teknologi baru, tetapi karena perubahan mendasar dalam cara keluarga, pendidikan, ekonomi, agama, dan politik bekerja.

 

Banten adalah contoh nyata daerah yang sedang di tengah proses perubahan cepat.

Sejarah Lengkap Tahlilan: Rekam Jejak Panjang Akulturasi Islam dan Budaya Nusantara yang Terus Bertahan

 

Dalam dua dekade terakhir, Banten berubah dari daerah pertanian menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri dan perkotaan di Jawa.

 

Berdasarkan data BPS Banten tahun 2023, sekitar 68% penduduk tinggal di kota, angka yang sangat tinggi dibandingkan pada awal 2000-an.

 

Tangerang Raya menjadi pusat industri, hunian modern, dan masyarakat menengah kota baru. Cilegon menjadi pusat industri baja nasional.

 

Kota Serang tumbuh menjadi pusat pelayanan publik. Sementara Kabupaten Lebak dan Pandeglang masih berjuang untuk membangun infrastruktur dan akses pendidikan.

 

Perubahan ini menunjukkan pergeseran struktur sosial yang sangat pesat, sesuai dengan pandangan Selo bahwa perubahan sosial terjadi ketika lembaga sosial mengalami pergeseran fungsi.

 

Salah satu konsep penting yang sering dikaitkan dengan analisis Selo adalah cultural lag.

 

Meskipun istilah ini pertama kali digunakan oleh William F. Ogburn, Selo menggunakan konsep ini untuk memahami masyarakat Indonesia pasca-kemerdekaan, ketika modernisasi berjalan lebih cepat dibandingkan kesiapan masyarakat.

 

Fenomena cultural lag bisa terlihat dalam dinamika tenaga kerja di Banten.

 

Meskipun Banten memiliki sejumlah daerah industri besar di Cilegon, Serang, Tangerang, dan Tangerang Selatan, banyak tenaga kerja lokal tidak bisa beradaptasi.

 

Banyak masyarakat lokal terutama dari Pandeglang dan Lebak tidak memiliki sertifikasi, keterampilan, atau kemampuan literasi digital yang dibutuhkan di industri modern.

 

Akibatnya, banyak pekerja lokal tidak bisa ditempatkan di sektor industri. Sebaliknya, tenaga kerja dari daerah lain lebih berpengaruh dalam industri.

 

Ini menunjukkan bahwa lembaga pendidikan dan pelatihan kerja belum bisa beradaptasi cepat dengan kebutuhan pasar.

 

Dalam pandangan Selo, ini adalah bentuk ketimpangan antara perubahan ekonomi dengan kesiapan lembaga pendidikan.

 

Digitalisasi juga menjadi sumber perubahan sosial yang sangat kuat di Banten.

 

Data dari Disperindag Banten 2024 menunjukkan lebih dari 320 ribu usaha mikro kecil menengah (UMKM) sudah terdaftar di marketplace nasional.

 

Angka ini, di atas kertas, menunjukkan optimismenya masyarakat terhadap digitalisasi.

 

Namun ketika digali lebih dalam, ternyata UMKM yang benar-benar aktif dan berkembang di dunia digital lebih banyak berada di Serang, Cilegon, Tangerang, dan Tangerang Selatan.

 

Sementara UMKM di Lebak dan Pandeglang menghadapi masalah klasik seperti koneksi internet yang tidak stabil, kurangnya pemahaman tentang dunia digital, kesulitan mendapatkan modal, hingga minimnya bantuan dalam pengelolaan bisnis.

 

Hal ini menampilkan “dua wajah Banten”: satu yang berkembang cepat masuk ke ekonomi digital, sementara satu lagi masih tertinggal dalam sistem ekonomi tradisional.

 

Ini menunjukkan bahwa perubahan teknologi sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan lembaga sosial.

 

Perubahan sosial juga membawa risiko baru. Polres Serang mencatat peningkatan sekitar 40% kasus penipuan online pada tahun 2023.

 

Masyarakat mulai aktif di dunia digital, namun sering kali tidak memahami risiko, seperti kerahasiaan data, cara para pelaku kejahatan siber bekerja, maupun hak konsumen.

 

Selo pernah menjelaskan bahwa ketika perubahan sosial terjadi tanpa disertai persiapan dari lembaga hukum, pendidikan, dan keluarga, masyarakat rentan terhadap nilai-nilai yang salah serta berbagai bahaya sosial.

 

Dalam konteks Banten, rendahnya pemahaman digital dan hukum membuat masyarakat menjadi sasaran mudah bagi berbagai tindakan kriminal baru.

 

Di bidang pendidikan, ketimpangan antara daerah perkotaan dan daerah pedesaan di Banten juga mencerminkan teori perubahan sosial yang dijelaskan oleh Selo.

 

Sekolah di Serang dan Tangerang lebih mudah beradaptasi dengan pembelajaran digital, punya akses internet yang stabil, dan didukung oleh guru berkualitas.

 

Sebaliknya, sekolah di Bayah, Cikeusik, Sobang, dan daerah selatan lainnya masih menghadapi masalah sinyal yang lemah, minimnya perangkat digital, serta kekurangan guru.

 

Ketimpangan kualitas pendidikan ini berarti ketimpangan kesempatan ekonomi untuk generasi muda.

 

Dalam kerangka Selo, lembaga pendidikan yang tertinggal akan menghasilkan masyarakat yang juga tertinggal ketika menghadapi perubahan struktural lebih besar.

 

Selo juga menekankan bahwa perubahan sosial yang tidak dikelola dengan baik dapat memperlebar ketimpangan.

 

Hal ini sedang terjadi di Banten. Mobilitas sosial masyarakat perkotaan meningkat pesat, terutama di Tangerang dan Serang.

 

Namun, mobilitas masyarakat pedesaan meningkat jauh lebih lambat. Perbedaan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, serta teknologi membuat ketimpangan struktural semakin dalam dan sulit ditutup.

 

Pertanyaannya adalah: Apakah Banten siap menghadapi dan mengelola perubahan ini?

 

Jika mengikuti pesan Selo, Banten perlu melakukan langkah besar agar perubahan sosial itu tidak hanya dirasakan sebagian kecil masyarakat, melainkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Beberapa langkah penting yang perlu ditempuh antara lain:

Meratakan akses pendidikan dan pelatihan vokasi, terutama di daerah selatan, agar masyarakat lokal memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

 

Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang teknologi digital dan keamanan siber, agar mereka dapat beraktivitas di dunia digital secara aman dan efektif.

 

Membangun infrastruktur yang merata, khususnya akses internet dan sistem transportasi, sebagai dasar untuk mendorong kesetaraan ekonomi.

 

Memperkuat peran lembaga adat dan keluarga, agar nilai-nilai sosial tetap terjaga meskipun terjadi modernisasi yang cepat.

 

Melakukan kebijakan yang didasarkan pada data, sehingga pemerintah daerah bisa memahami perubahan sosial secara jelas dan merancang solusi yang tepat.

 

Banten kini sedang berada dalam fase kritis dalam sejarahnya.

Proses modernisasi membawa peluang besar, tetapi juga tantangan yang serius.

 

Selo Soemardjan menekankan bahwa perubahan sosial adalah proses yang harus dikelola dengan baik, bukan dibiarkan terjadi begitu saja.

 

Jika tidak, masyarakat bisa terpecah: sebagian mampu menyesuaikan diri dengan perubahan, sementara sebagian lain tertinggal jauh di belakang.

 

Tugas Banten saat ini adalah memastikan masyarakat tidak hanya menjadi penonton perubahan, tetapi juga menjadi bagian aktif dalam proses tersebut.

 

Perubahan sosial yang dikelola dengan baik tidak hanya berdampak pada kemajuan ekonomi, tetapi juga membentuk masyarakat yang adil, inklusif, dan memiliki daya saing tinggi.

 

*) Opini ini ditulis oleh Lela, Mahasiswa Administrasi Negara Universitas Pamulang (Unpam) Serang.

 

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.

× Advertisement
× Advertisement