Gelar Sidang TPP, Bapas Kelas I Serang Setujui 26 Usulan Layanan Pemasyarakatan

Kilas Banten
26 Mei 2026 20:04
Banten 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Serang melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Selasa 26 Mei 2026 di Aula Bapas Kelas I Serang.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan terhadap usulan layanan pembimbingan dan program pemasyarakatan bagi klien yang berada dalam bimbingan Bapas.

Sidang dipimpin Ketua TPP yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak (BKA), Edrawanto.

Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural Bidang Bimbingan Klien Dewasa (BKD) dan BKA, Pembimbing Kemasyarakatan, serta staf BKA.

Dalam sidang tersebut, TPP membahas berbagai usulan layanan pemasyarakatan, mulai dari rekomendasi program integrasi, perawatan tahanan, hingga pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif.

Berdasarkan hasil pembahasan, TPP menyetujui sebanyak 20 usulan klien untuk memperoleh rekomendasi integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), serta perawatan tahanan.

Baca Juga  Malam Tahun Baru 2026 Dijaga Ketat, Andra Soni dan Kapolda Banten Turun Langsung Pantau Operasi Lilin 2025

Selain itu, lima usulan klien juga disetujui untuk dilimpahkan ke Bapas lain karena penjamin berada di luar wilayah kerja Bapas Kelas I Serang.

Sidang juga menyetujui satu usulan pendampingan ABH dengan rekomendasi pidana penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), berdasarkan hasil asesmen dan pertimbangan dari Pembimbing Kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Serang, Bayu Ishara, menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan mekanisme penting untuk memastikan setiap rekomendasi layanan pemasyarakatan diberikan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.