Rektor UIN SMH Banten Prof. Muhammad Ishom saat mengisi pidato dihadiri Wakil Menteri HAM dan perguruan tinggi se-Banten di Convention Hall UIN SMH Banten, Selasa, 26 Mei 2026KILAS BANTEN – UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Provinsi Banten memperkuat sinergi pengembangan hak asasi manusia melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU bersama perguruan tinggi se-Banten, Selasa, 26 Mei 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Convention Hall UIN SMH Banten itu dirangkaikan dengan kuliah umum bertema “Penguatan Peran Dunia Kampus dalam Mengawal Pembentukan Undang-Undang HAM yang Partisipatif, Responsif, dan Berbasis Nilai Konstitusi”.
Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri HAM RI, Rektor UIN SMH Banten, Kepala Kanwil KemenHAM Banten, jajaran pimpinan kampus, hingga perwakilan Pemerintah Kota dan Kabupaten Serang. Selain itu, Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dan Universitas Pamulang Serang juga turut hadir bersama sekitar 500 mahasiswa.
Momentum kegiatan itu mendapat perhatian luas karena dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat keterlibatan dunia akademik terhadap isu hak asasi manusia dan pembentukan regulasi nasional.
Rektor UIN SMH Banten, Prof. Muhammad Ishom, mengatakan kegiatan tersebut memiliki makna khusus karena berlangsung bertepatan dengan Hari Arafah.
Dalam keterangannya, ia mengaitkan konsep hak asasi manusia dengan sejarah Islam melalui khutbah Haji Wada yang disampaikan Nabi Muhammad SAW lebih dari 1.400 tahun lalu di Padang Arafah.
Menurutnya, pidato Nabi Muhammad SAW saat itu menjadi tonggak penting lahirnya prinsip kesetaraan manusia dalam Islam tanpa membedakan latar belakang suku, bangsa, maupun warna kulit.
“Inilah jalan sejarah Islam yang dikenal sebagai doktrin deklarasi HAM,” ujar Prof. Ishom.
Ia juga menyoroti perkembangan isu hukum nasional, terutama pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang kini mulai diarahkan ke dalam rancangan undang-undang baru.
Menurut Prof. Ishom, pembahasan RUU HAM ke depan tidak hanya membahas hubungan negara dan masyarakat, tetapi juga mengatur keterlibatan pihak non-negara dalam perlindungan hak asasi manusia.
Ia menilai kalangan akademisi harus memahami isu tersebut secara mendalam agar mampu menghubungkan pembahasan HAM dengan KUHP baru, restorative justice, serta due process of law.
“Kehadiran Wakil Menteri HAM sangat tepat untuk memberikan wawasan dan sosialisasi terkait isu-isu strategis tersebut,” katanya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan, Febrianto Hendy, menegaskan agenda tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Ia menyebut kerja sama itu menjadi langkah konkret untuk membangun kolaborasi antara pemerintah dan dunia kampus dalam memperkuat sistem HAM nasional.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pembangunan sinergi antara pemerintah dengan dunia akademik dalam pembangunan HAM di Indonesia,” ujar Febrianto.
Ia menjelaskan perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendorong lahirnya regulasi HAM yang partisipatif, responsif, dan sesuai dengan nilai konstitusi.
Menurut dia, kampus tidak hanya menjadi pusat pendidikan, tetapi juga ruang penelitian, pengkajian, edukasi, dan advokasi kebijakan hak asasi manusia.
“Kami ingin mendorong keterlibatan aktif perguruan tinggi dalam proses pengkajian, penelitian, edukasi, serta advokasi kebijakan HAM,” ucapnya.
Febrianto berharap kolaborasi tersebut dapat menjadikan perguruan tinggi sebagai pusat penguatan demokrasi, konstitusi, dan perlindungan HAM di Indonesia.
Di sisi lain, Kepala Kanwil KemenHAM Banten, Dr. Menase Kadepa, menyebut penandatanganan MoU itu menjadi fondasi penting dalam pembangunan manusia di Provinsi Banten.
Ia menegaskan nilai keadilan dan perlindungan HAM harus menjadi bagian utama dalam penyusunan berbagai kebijakan publik dan regulasi di daerah.
“Hari ini kita bersatu memikirkan hak asasi manusia dan menerapkannya dalam regulasi yang dapat dianalisis dan diaplikasikan,” kata Menase.
Menase juga menaruh perhatian besar terhadap peran mahasiswa dalam mengawal penerapan HAM di tengah masyarakat. Menurutnya, generasi muda harus menjadi motor penggerak dalam menyosialisasikan nilai-nilai HAM dan demokrasi.
“Hari ini Indonesia ingin menunjukkan kepada dunia bahwa di Banten kita melakukan MoU dengan perguruan tinggi untuk menanamkan hak asasi manusia,” pungkasnya.***