Polisi Bubarkan Tawuran di Cipete, 11 Pemuda Diamankan, Barbuk Sajam dan Botol Miras

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bubarkan Tawuran di Cipete

i

Polisi Bubarkan Tawuran di Cipete

KILAS BANTEN – Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Jakarta Selatan membubarkan kelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran.

Para pemuda ini hendak tawuran di Jalan Villa Sawo, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Minggu 1 Desember 2024 dini hari.

Aksi cepat ini dilakukan berdasarkan laporan warga yang melihat para pemuda membawa senjata tajam.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Rosa Witarsa, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 11 remaja pada pukul 04.00 WIB.

“Kami mengapresiasi kerja Tim 3P yang berhasil mencegah tawuran di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Rosa, Selasa 3 Desember 2024.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk tujuh celurit, tiga cocor bebek, satu stik golf, tiga ponsel, dan dua botol minuman keras.

Baca Juga  Operasi Zebra Maung 2024 Dimulai Polda Banten, Ini 11 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama

Semua barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang ditemukan menunjukkan potensi konflik serius yang berhasil dicegah,” tambah Rosa.

Sebelas pemuda yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan.

Proses penyelidikan sedang dilakukan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Seluruh pemuda yang terlibat telah diserahkan ke pihak berwajib bersama barang bukti untuk ditindaklanjuti,” jelas Rosa.

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tawuran.

Rosa menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus mengintensifkan patroli di titik-titik rawan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang,” tegasnya.***

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank BRI KC Cut Mutiah Digugat Terkait Dugaan Penggunaan Sertifikat Tanpa Izin
Dinilai Abaikan Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Resmi Ajukan Banding
Sidang Mahesa di PN Serang, Terjerat Kasus Ancaman Nyawa Kiai NU di Banten
Polda Banten ‘Geruduk’ SMAN 6 Kota Serang, Ratusan Pelajar Diberi Vaksin Anti Radikalisme
Drama Jaminan Fidusia Mobil Mewah BMW, PN Jakpus Batalkan Gugatan PT Mega Central Finance, Ini Kronologinya
Polda Banten Gelar Operasi Keselamatan Maung 2025, Ini Sasaran Utamanya
Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap! Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Tiga Pelaku
Tragis, Pemuda Tenggelam di Galian C Cidongklang, Mancak, Serang, Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Berita Terkait

-

Bank BRI KC Cut Mutiah Digugat Terkait Dugaan Penggunaan Sertifikat Tanpa Izin

-

Dinilai Abaikan Fakta Persidangan, Kuasa Hukum Terdakwa Resmi Ajukan Banding

-

Sidang Mahesa di PN Serang, Terjerat Kasus Ancaman Nyawa Kiai NU di Banten

-

Polda Banten ‘Geruduk’ SMAN 6 Kota Serang, Ratusan Pelajar Diberi Vaksin Anti Radikalisme

-

Drama Jaminan Fidusia Mobil Mewah BMW, PN Jakpus Batalkan Gugatan PT Mega Central Finance, Ini Kronologinya

Berita Terbaru