Pengamat Kebijakan Publik Sebut RDP DPRD Serang Wajib Dilakukan untuk Evaluasi Penanganan Banjir

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DPRD Kabupaten Serang

i

RDP DPRD Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di tengah situasi bencana banjir sempat menuai sorotan publik.

Meski ada anggapan bahwa kegiatan tersebut kurang tepat momentumnya, kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik justru menilai langkah tersebut sangat krusial untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menegaskan bahwa RDP merupakan instrumen penting bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif, terutama dalam situasi darurat seperti banjir.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sururi menjelaskan bahwa sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki kewajiban untuk mengetahui secara detail langkah-langkah teknis yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Puspemkab Serang Dipastikan Tetap Dikebut, Wabup Tegaskan Tak Ada Utang dan Bongkar Fakta Anggaran serta Nasib Pendopo

“RDP ini sangat penting, apa yang salah? DPRD sebagai representasi dari rakyat harus mengetahui apa saja yang sudah dilakukan eksekutif dalam penanganan banjir ini,” ujar Ahmad Sururi, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurutnya, pertemuan formal antara legislatif dan eksekutif ini tidak boleh dianggap remeh.

RDP justru menjadi wadah untuk memetakan masalah di lapangan dan merumuskan solusi konkret agar penanganan banjir tidak berjalan parsial.

“Fungsi legislatif memang harus seperti itu. Sebagai langkah responsivitas tidak ada masalah, apalagi jika RDP-nya mengarah ke substansi dan solutif. Jangan sampai RDP ini dianggap tidak penting,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ari Supriadi.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru