Serang

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

Pamflet nobar dan diskusi film “Pesta Babi” GUSDURian Serang Raya bertempat di Padepokan Kupi, Serang, yang mengangkat isu konflik agraria dan kolonialisme modern di Papua.
Pamflet nobar dan diskusi film “Pesta Babi” GUSDURian Serang Raya bertempat di Padepokan Kupi, Serang, yang mengangkat isu konflik agraria dan kolonialisme modern di Papua.

KILAS BANTEN – Komunitas GUSDURian Serang Raya menggelar nonton bareng (nobar) film “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 15.00 WIB di Padepokan Kupi, Kaloran, Kota Serang, Banten. Kegiatan ini tidak hanya menampilkan film, tetapi juga menghadirkan diskusi terbuka yang mengupas isu konflik agraria dan dugaan praktik kolonialisme modern di Papua.

 

Sejak awal, acara ini dirancang sebagai ruang refleksi publik. Penyelenggara ingin menggabungkan kebudayaan, realitas sosial, dan pemikiran kritis dalam satu forum. Film digunakan sebagai medium untuk menyampaikan pesan visual. Sementara diskusi menjadi sarana membedah lebih dalam persoalan yang diangkat.

 

Isu penggusuran dan pengambilalihan tanah di Papua menjadi fokus utama. Praktik tersebut dinilai kerap terjadi dengan dalih pembangunan. Dampaknya, masyarakat adat berada dalam posisi rentan. Mereka berisiko kehilangan ruang hidup sekaligus identitas budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Perubahan APBD Kota Serang 2026, Budi Rustandi Dorong Belanja Lebih Tepat Sasaran

 

Dalam konteks ini, tanah tidak hanya dipahami sebagai aset ekonomi. Tanah memiliki nilai sosial dan kultural yang kuat. Bagi masyarakat adat, tanah adalah bagian dari kehidupan dan jati diri. Ketika tanah berpindah tangan tanpa keterlibatan mereka, konflik pun sulit dihindari.

 

Para narasumber dalam diskusi akan mengulas persoalan ini dari perspektif politik agraria dan hukum adat. Mereka menjelaskan bagaimana struktur kekuasaan dapat membentuk legitimasi atas penguasaan lahan. Dalam praktiknya, kebijakan yang lahir sering kali tidak berpihak pada masyarakat lokal.

 

Revisi Perda PUK Kota Serang Belum Dibahas, Pansus Siapkan Konsultasi ke Dua Kementerian

Penggerak GUSDURian Serang Raya sekaligus panitia kegiatan, Ali Martua Nasution, menegaskan bahwa forum ini bertujuan membuka ruang dialog yang kritis dan reflektif. Ia menilai tema yang diangkat memiliki relevansi kuat dengan kondisi sosial saat ini.

 

“Kami ingin menghadirkan ruang bersama untuk membaca ulang realitas. Kolonialisme tidak benar-benar hilang. Ia hadir dalam bentuk baru melalui kebijakan dan praktik pembangunan,” ujar Ali, Jumat, 24 April 2026.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif. Terutama dalam melihat dampak konflik agraria terhadap masyarakat adat di Papua. Menurutnya, publik perlu memahami persoalan ini secara lebih mendalam dan objektif.

ASN Pemkab Serang Tumpah Ruah, Lomba HUT ke-81 RI Berlangsung Meriah, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD

 

Diskusi ini juga menghadirkan pemantik dari kalangan akademisi dan praktisi yang fokus pada isu agraria dan hukum adat. Mereka akan memaparkan kondisi konflik lahan secara komprehensif. Selain itu, mereka juga membahas tantangan dalam mewujudkan keadilan sosial bagi masyarakat adat.

 

Peserta yang hadir tidak hanya menjadi penonton. Mereka diajak aktif berdiskusi dan bertukar pandangan. Forum ini diharapkan mampu memperkaya perspektif dan memperluas pemahaman publik terhadap isu yang diangkat.

 

Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya membangun kesadaran kritis di tengah masyarakat. Penyelenggara berharap, diskusi ini dapat mendorong kepedulian terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan. Terutama bagi kelompok yang selama ini berada di posisi rentan.

 

Melalui nobar dan diskusi ini, publik diajak melihat persoalan agraria sebagai isu struktural yang lebih luas. Bukan sekadar konflik lokal, tetapi bagian dari dinamika kekuasaan yang kompleks.

 

“Gus Dur sudah meneladani, saatnya kita melanjutkan perjuangannya,” kata Ali.

 

Dengan mengangkat tema yang relevan dan aktual, kegiatan ini diharapkan menjadi pemantik diskursus publik. Sekaligus mendorong lahirnya kesadaran kolektif untuk memperjuangkan hak masyarakat adat dan keadilan sosial di Indonesia.***

× Advertisement
× Advertisement