Perda Sampah 2019 Dianggap Tak Lagi Mampu Menjawab Zaman, Fraksi PAN Cs DPRD Kabupaten Serang Dorong Reformasi Total

Rabu, 18 Februari 2026 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

i

Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, menyampaikan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026

KILAS BANTEN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Serang bersama PKS, Nasdem, dan PKB resmi mendorong perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan. Mereka menilai aturan tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan dinamika pertumbuhan penduduk dan perkembangan sosial di Kabupaten Serang.

 

Pandangan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Serang, Desi Ferawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang, Rabu, 18 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Desi menyatakan fraksinya mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Serang dalam menangani persoalan sampah.

 

Namun, ia menegaskan bahwa tantangan pengelolaan persampahan terus berkembang dan membutuhkan regulasi yang lebih adaptif.

 

“Fraksi PAN, PKS, Nasdem, dan PKB mengapresiasi dan mendukung penuh upaya pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah,” ujar Desi di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Baca Juga  Dewan Muhibbin Pastikan Jalan Kampung Baru Tirtayasa dan Jembatan Mekarsari Dibangun 2026

 

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian penting dari pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kebijakan yang disusun, kata dia, harus fokus pada pengurangan sampah dari sumbernya.

 

Fraksi mendorong optimalisasi pembentukan kelompok pemberdayaan masyarakat di tingkat desa, RT, dan RW. Upaya ini dinilai penting untuk membangun kesadaran kolektif dalam pengelolaan sampah berbasis komunitas.

 

Selain itu, kapasitas TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) perlu diperkuat. Pengolahan sampah di tingkat lokal harus berjalan efektif agar beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tidak semakin berat.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan
PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru
48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Fraksi PAN, PKS, Nasdem, dan PKB DPRD Kabupaten Serang mendorong revisi Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan persampahan. Mereka menilai aturan lama sudah tidak relevan dan perlu pembaruan menyeluruh.

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:00

Warga Kabupaten Serang Diminta Siaga, Hantavirus dari Tikus Ancam Gagal Ginjal hingga Pneumonia Mematikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:21

PT SBM Dibedah Total, DPRD Kabupaten Serang Minta Pemkab Jangan Asal Pilih Direksi Baru

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Berita Terbaru