KILAS BANTEN – Pemerintah Kabupaten Serang menunjukkan langkah nyata dalam membenahi kawasan permukiman dan mengurangi risiko banjir selama satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. Dalam periode tersebut, Pemkab Serang berhasil menata kawasan kumuh seluas 10,06 hektare dan melakukan normalisasi sungai sepanjang 4 kilometer di sejumlah titik rawan banjir.
Program penataan lingkungan itu tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Pontang, Lebakwangi, Ciruas, Tirtayasa, dan Tanara. Pemerintah daerah juga memperkuat sistem pengendalian banjir melalui pembangunan bronjong di lima titik pada tiga kecamatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari program terpadu untuk meningkatkan kualitas permukiman masyarakat sekaligus meminimalisir dampak bencana hidrometeorologi yang kerap terjadi di Kabupaten Serang.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan lingkungan yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat.
“Komitmen kami jelas, bagaimana pemerintah hadir untuk membantu dan memudahkan masyarakat, terutama dalam mendapatkan lingkungan hunian yang layak, sehat, dan aman dari risiko bencana,” ujar Okeu, Rabu, 27 Mei 2026.
Menurut dia, penanganan kawasan kumuh tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata. Pemerintah juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
“Penanganan kawasan kumuh tidak sekadar memperbaiki jalan lingkungan atau drainase, tetapi juga mendorong perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat,” katanya.
Selain penataan kawasan kumuh, Pemkab Serang juga memperluas akses layanan dasar masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan sarana dan prasarana air bersih di 21 titik lokasi. Pemerintah daerah juga menangani infrastruktur pengolahan air limbah domestik serta drainase perkotaan di 16 titik.
Program tersebut dinilai penting karena kebutuhan air bersih masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah. Pemerintah daerah pun menjadikan penyediaan air bersih sebagai prioritas pembangunan.
“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Karena itu, kami memastikan akses air bersih bisa menjangkau masyarakat di titik-titik yang selama ini masih terbatas,” ungkap Okeu.
Upaya lain yang dilakukan yakni perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RTLH. Selama satu tahun terakhir, sebanyak 457 unit rumah warga mendapat penanganan agar lebih layak ditempati.
Di sisi lain, Pemkab Serang juga bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana. Pemerintah memperbaiki tiga ruas jalan dan enam jembatan di empat kecamatan terdampak.
Normalisasi sungai menjadi salah satu program yang paling mendapat perhatian. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi genangan air yang selama ini sering melanda sejumlah kawasan permukiman warga.
“Normalisasi sungai dan pembangunan bronjong kami lakukan sebagai upaya jangka panjang agar aliran air lebih lancar dan tidak meluap ke permukiman warga,” jelasnya.
Okeu menegaskan keberhasilan program tersebut tidak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, pemerintah pusat, hingga partisipasi masyarakat.
Ia memastikan Pemkab Serang akan terus melanjutkan program penataan permukiman agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan pembangunan ini berkelanjutan dan benar-benar berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Apresiasi terhadap program tersebut juga datang dari DPRD Kabupaten Serang. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Roni Johan, menilai langkah pemerintah daerah sudah menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur dan permukiman.
“Ini kerja nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Penataan kawasan kumuh dan normalisasi sungai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup warga,” ujarnya.
Roni berharap program penataan kawasan dan pengendalian banjir terus diperluas agar persoalan lingkungan di Kabupaten Serang bisa ditangani secara menyeluruh.
“DPRD tentu akan terus mendukung program-program yang berpihak kepada masyarakat dan mendorong percepatan pembangunan daerah,” katanya.***

