Cek, Dana TKDD Kota Serang 2025 Capai Rp1,06 Triliun, Realisasi Masih Rendah di Bawah 50 Persen

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang

i

Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah pusat menggelontorkan dana Transfer ke Daerah (TKDD) sebesar Rp1,066 triliun untuk Kota Serang tahun anggaran 2025.

Namun hingga 23 Juni 2025, realisasi dana baru mencapai Rp469,08 miliar atau sekitar 43,99 persen.

Data ini bersumber dari Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRADA) Kementerian Keuangan yang dipublikasikan pada laman resmi DJPK per 23 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total anggaran TKDD, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat sebesar Rp98,20 miliar.

Namun realisasi baru mencapai Rp24,73 miliar atau 25,18 persen. Beberapa pos seperti DBH Cukai Hasil Tembakau bahkan belum terealisasi sama sekali.

Pos Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi struktur anggaran dengan total Rp674,32 miliar.

Realisasi anggaran DAU mencapai Rp336,62 miliar atau 49,92 persen, menjadikannya salah satu komponen dengan serapan tertinggi.

Baca Juga  Banjir Rob di Kota Serang, Tanggul Bocor Jadi Masalah Utama, Pj Walikota Siapkan Langkah Cepat

Sementara itu DAU digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti:

– Bidang Kesehatan: Rp59,35 miliar (Realisasi: Rp44,51 miliar)

– Bidang Pekerjaan Umum: Rp4,90 miliar (Realisasi: Rp3,00 miliar)

– Pendidikan: Rp86,51 miliar (Realisasi: Rp59,36 miliar)

– Pendanaan Kelurahan dan Penggajian PPPK

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp13,47 miliar belum terealisasi sama sekali.

Dana ini dialokasikan untuk penugasan fisik di berbagai sektor.

Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp6,81 miliar baru terealisasi Rp3,04 miliar atau 44,60 persen.

DAK Nonfisik Didominasi untuk Pendidikan

Pada kelompok DAK Nonfisik, Pemerintah Kota Serang menerima alokasi Rp273,50 miliar, dengan realisasi sebesar Rp104,35 miliar atau 38,16 persen.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

-

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru