KILAS BANTEN – Pemerintah pusat menggelontorkan dana Transfer ke Daerah (TKDD) sebesar Rp1,066 triliun untuk Kota Serang tahun anggaran 2025.
Namun hingga 23 Juni 2025, realisasi dana baru mencapai Rp469,08 miliar atau sekitar 43,99 persen.
Data ini bersumber dari Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRADA) Kementerian Keuangan yang dipublikasikan pada laman resmi DJPK per 23 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dari total anggaran TKDD, alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) tercatat sebesar Rp98,20 miliar.
Namun realisasi baru mencapai Rp24,73 miliar atau 25,18 persen. Beberapa pos seperti DBH Cukai Hasil Tembakau bahkan belum terealisasi sama sekali.
Pos Dana Alokasi Umum (DAU) mendominasi struktur anggaran dengan total Rp674,32 miliar.
Realisasi anggaran DAU mencapai Rp336,62 miliar atau 49,92 persen, menjadikannya salah satu komponen dengan serapan tertinggi.
Sementara itu DAU digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti:
– Bidang Kesehatan: Rp59,35 miliar (Realisasi: Rp44,51 miliar)
– Bidang Pekerjaan Umum: Rp4,90 miliar (Realisasi: Rp3,00 miliar)
– Pendidikan: Rp86,51 miliar (Realisasi: Rp59,36 miliar)
– Pendanaan Kelurahan dan Penggajian PPPK
Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp13,47 miliar belum terealisasi sama sekali.
Dana ini dialokasikan untuk penugasan fisik di berbagai sektor.
Sedangkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp6,81 miliar baru terealisasi Rp3,04 miliar atau 44,60 persen.
DAK Nonfisik Didominasi untuk Pendidikan
Pada kelompok DAK Nonfisik, Pemerintah Kota Serang menerima alokasi Rp273,50 miliar, dengan realisasi sebesar Rp104,35 miliar atau 38,16 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















