Bom Waktu Aset Sekolah Pemkab Serang Meledak, DPRD Warning OPD Jangan Lagi Lamban

Kilas Banten
22 Mei 2026 19:42
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Persoalan aset sekolah milik Pemerintah Kabupaten Serang kembali memantik perhatian publik. DPRD Kabupaten Serang meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bergerak cepat menyelesaikan persoalan administrasi dan legalitas aset daerah yang berpotensi menimbulkan sengketa hukum.

 

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, menilai konflik lahan sekolah yang terus bermunculan menjadi bukti penataan aset daerah belum berjalan optimal.

 

Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan identifikasi ulang terhadap aset-aset yang belum memiliki kepastian hukum.

 

Permintaan itu disampaikan Supiyanto usai menghadiri peresmian gedung IBS RSDP pada Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga  Logistik Pilkada Kota Serang 2024 Aman, Antisipasi Hujan Deras Sudah Disiapkan, Begini Skemanya

 

“Masalah lahan Pemda yang berkaitan dengan sekolah atau aset daerah kembali muncul,” ujar Supiyanto.

 

Menurut dia, persoalan aset sebenarnya sudah beberapa kali dibahas dalam rapat evaluasi bersama OPD terkait. Namun hingga kini, penyelesaiannya dinilai masih lambat dan belum menyentuh seluruh persoalan mendasar.

 

Supiyanto mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Serang memiliki sekitar 900 bidang aset yang perlu ditata ulang. Akan tetapi, baru sekitar 300 aset yang berhasil diselesaikan dari sisi administrasi maupun legalitas.

 

“Kurang lebih ada sembilan ratusan aset, tapi yang sudah diselesaikan baru sekitar tiga ratusan,” katanya.

 

Ia menegaskan percepatan sertifikasi aset harus menjadi prioritas pemerintah daerah pada tahun ini. Langkah tersebut penting untuk menghindari konflik lahan yang terus berulang, khususnya pada aset pendidikan yang digunakan masyarakat.