Warga Wajib Tahu! RTRW Kota Serang Diubah, Peternakan dan Pangan Jadi Prioritas

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RTRW Kota Serang

i

RTRW Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang untuk periode 2025–2045.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi terbaru, termasuk peningkatan kebutuhan pangan dan tekanan inflasi yang berdampak langsung ke masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyebutkan bahwa revisi RTRW menjadi urgensi karena dokumen tata ruang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan zaman.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RTRW kita sedang dalam proses review. Karena sudah berjalan 5 tahun, sesuai aturan, dokumen ini bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan baru,” ujar Iwan saat ditemui dalam rapat teknis RTRW, Senin 16 Juni 2025.

Peternakan dan Ketahanan Pangan Jadi Perhatian Serius

Dalam RTRW sebelumnya, zona peternakan tidak mendapatkan ruang yang memadai.

Baca Juga  PECAH, Jalan Sudirman Jadi Lautan Manusia, Pawai Budaya Kota Serang Pamerkan Debus hingga Tarian Yogyakarta

Namun kini, Pemerintah Kota Serang melihat perlunya perubahan kebijakan agar pengembangan sektor peternakan bisa didorong sebagai salah satu solusi menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.

“Dulu peternakan dilarang dalam zonasi. Tapi setelah kita lihat efek inflasi dan kebutuhan daerah, ini harus dikaji ulang,” tambah Iwan.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat juga sedang mendorong program ketahanan pangan.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Serang berinisiatif menyesuaikan RTRW dengan program nasional dan kondisi lokal yang berkembang.

RTRW 2025–2045: Visi 20 Tahun ke Depan

Revisi RTRW bukan hanya sekadar menyesuaikan dokumen teknis.

Iwan menegaskan, arah pembangunan Kota Serang ke depan akan dirancang untuk menjangkau kebutuhan masyarakat hingga dua dekade ke depan.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun
GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam
Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026
Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya
Pemkab Serang Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RKPD 2027
Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”
Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global

Berita Terkait

-

Revisi RTRW Kabupaten Serang, DPRD Tegaskan Sawah Tak Boleh Kurangi Sejengkal Pun

-

GUSDURian Gelar Nobar “Pesta Babi” di Kota Serang Guncang Isu Papua, Kolonialisme Modern Disorot Tajam

-

Perda Puspemkab Serang Dipoles Ulang, DPRD Siap Bahas Awal Mei 2026

-

Heboh Sekolah Kosong Tanpa Siswa di SDN Teras 1 Carenang Serang, Dindikbud Bongkar Fakta Sebenarnya

-

Dipimpin Budi Rustandi, IDSD 2025 Kota Serang Lampaui Rata-Rata Nasional dan Provinsisi”

Berita Terbaru