Warga Wajib Tahu! RTRW Kota Serang Diubah, Peternakan dan Pangan Jadi Prioritas

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RTRW Kota Serang

i

RTRW Kota Serang

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang sedang mengkaji ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Serang untuk periode 2025–2045.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk adaptasi terhadap kondisi terbaru, termasuk peningkatan kebutuhan pangan dan tekanan inflasi yang berdampak langsung ke masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Serang, Iwan Sunardi, menyebutkan bahwa revisi RTRW menjadi urgensi karena dokumen tata ruang sebelumnya dinilai belum sepenuhnya menjawab tantangan zaman.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“RTRW kita sedang dalam proses review. Karena sudah berjalan 5 tahun, sesuai aturan, dokumen ini bisa dievaluasi dan disesuaikan dengan kebutuhan baru,” ujar Iwan saat ditemui dalam rapat teknis RTRW, Senin 16 Juni 2025.

Peternakan dan Ketahanan Pangan Jadi Perhatian Serius

Dalam RTRW sebelumnya, zona peternakan tidak mendapatkan ruang yang memadai.

Baca Juga  Aksi Damai untuk Meningkatkan Kesadaran Orang Tua dalam Memberikan Tontonan Bermutu untuk Anak

Namun kini, Pemerintah Kota Serang melihat perlunya perubahan kebijakan agar pengembangan sektor peternakan bisa didorong sebagai salah satu solusi menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan inflasi.

“Dulu peternakan dilarang dalam zonasi. Tapi setelah kita lihat efek inflasi dan kebutuhan daerah, ini harus dikaji ulang,” tambah Iwan.

Menurutnya, saat ini pemerintah pusat juga sedang mendorong program ketahanan pangan.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Serang berinisiatif menyesuaikan RTRW dengan program nasional dan kondisi lokal yang berkembang.

RTRW 2025–2045: Visi 20 Tahun ke Depan

Revisi RTRW bukan hanya sekadar menyesuaikan dokumen teknis.

Iwan menegaskan, arah pembangunan Kota Serang ke depan akan dirancang untuk menjangkau kebutuhan masyarakat hingga dua dekade ke depan.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan
Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Tanpa Bebani APBD, Wali Kota Serang Lantik Satgas Serang Mengaji Gandeng BWA
Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten
Pemkot Serang Seriusi Penataan Royal Baroe, UPT Khusus Segera Dibentuk Demi Kenyamanan Pengunjung
Atasi Masalah Kebersihan, Pemkot Serang Siapkan 5 Strategi Pengendalian Sampah Terpadu
Diskominfosatik Kabupaten Serang Anggarkan Rp200 Juta Sewa Lisensi Aplikasi, Praktisi IT Soroti Begini
Pengamat Kebijakan Publik Sebut RDP DPRD Serang Wajib Dilakukan untuk Evaluasi Penanganan Banjir

Berita Terkait

-

ISNU Kota Serang Baru Dilantik, Muji Rohman: Sarjana NU Kuasai Teknologi dan Jadi Penggerak Perubahan

-

Pengurus Baru ISNU Kota Serang Dilantik, Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis Lintas Sektor

-

Dapat 181 Ribu Mentions, Wali Kota Serang Budi Rustandi Tempati Peringkat 1 Kepala Daerah Terpopuler Banten

-

Pemkot Serang Seriusi Penataan Royal Baroe, UPT Khusus Segera Dibentuk Demi Kenyamanan Pengunjung

-

Atasi Masalah Kebersihan, Pemkot Serang Siapkan 5 Strategi Pengendalian Sampah Terpadu

Berita Terbaru