Dua Hari Berjalan, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Kota Serang Catat Rp1 Miliar

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas Bicara Pemutihan Pajak di Kota Serang

i

Kepala Bapenda Kota Serang W Hari Pamungkas Bicara Pemutihan Pajak di Kota Serang

KILAS BANTEN – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dimulai pada 10 April 2025 telah mencatat realisasi awal sebesar Rp1 miliar lebih di Kota Serang.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas W, menyampaikan bahwa angka tersebut dihimpun dari sistem hingga 13 April 2025, atau dalam dua hari efektif program berjalan.

“Kalau kami lihat dari sistem, dalam dua hari sudah tercatat sekitar Rp1 miliar lebih untuk pembayaran opsen,” ujar Hari ditulis Selasa 15 April 2025.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, hingga 13 April 2025 tercatat:

Opsen PKB: Rp999.732.000

Opsen BBNKB: Rp190.132.000

Hari menjelaskan, meski capaian saat ini masih relatif kecil, pihaknya optimistis penerimaan akan terus meningkat seiring sosialisasi dan waktu pelaksanaan yang masih panjang.

Baca Juga  Bawaslu Kota Serang Perketat Pengawasan, PSU dan Netralitas ASN Jadi Sorotan Utama

“Kami harap akan terus meningkat di hari-hari ke depan. Ini kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan pemutihan untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa denda,” katanya.

Program pemutihan ini membebaskan pokok pajak yang menunggak dan biaya administrasi, berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.

Hari juga mengungkapkan adanya lonjakan transaksi harian sejak relaksasi pajak diberlakukan.

“Jika dibandingkan dengan hari biasa, dua hari ini tercatat ada kenaikan transaksi sekitar 30 sampai 40 persen,” jelasnya.

Dengan waktu pelaksanaan yang masih sekitar dua bulan lebih, Bapenda mengimbau masyarakat Kota Serang agar tidak menunda dan segera memanfaatkan momen ini untuk mengurus pajak kendaraan.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PDPM Kota Serang 2025–2029 Resmi Dilantik, Regenerasi Jadi Kunci untuk Jaga Keberlanjutan Organisasi
Heboh Makam Tua Dibongkar, Jasad Tokoh Desa Jawilan Raib, Polisi Diminta Turun Tangan
Tinjau Royal Baroe, Wali Kota Serang Soroti Motor yang Parkir Sembarangan di Atas Trotoar
Resmi Dilantik, Fatayat NU Kota Serang, Perempuan Muda Nahdliyin Siap Menggerakkan Perubahan Sosial 2025–2030
Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 Menggema di Cibodas Tanara, Warga Diajak Teladani Spirit Akhlak Ulama untuk Generasi Digital
Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 dan Isra Mi’raj, Ahmad Muhibbin Serukan Penguatan Akhlak dan Ketahanan Umat
Jejak Wali Dermawan Banten: Syekh Kicili Bayun, Poros Musyawarah dan Teladan Umat hingga Kini
Di Rapat Kerja Muhammadiyah Kota Serang, Bahas Evaluasi Program dan Strategi Dakwah Berkemajuan

Berita Terkait

-

PDPM Kota Serang 2025–2029 Resmi Dilantik, Regenerasi Jadi Kunci untuk Jaga Keberlanjutan Organisasi

-

Heboh Makam Tua Dibongkar, Jasad Tokoh Desa Jawilan Raib, Polisi Diminta Turun Tangan

-

Tinjau Royal Baroe, Wali Kota Serang Soroti Motor yang Parkir Sembarangan di Atas Trotoar

-

Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 Menggema di Cibodas Tanara, Warga Diajak Teladani Spirit Akhlak Ulama untuk Generasi Digital

-

Haul Syekh Kicili Bayun ke-338 dan Isra Mi’raj, Ahmad Muhibbin Serukan Penguatan Akhlak dan Ketahanan Umat

Berita Terbaru