KILAS BANTEN – Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang dimulai pada 10 April 2025 telah mencatat realisasi awal sebesar Rp1 miliar lebih di Kota Serang.
Kepala Bapenda Kota Serang, Hari Pamungkas W, menyampaikan bahwa angka tersebut dihimpun dari sistem hingga 13 April 2025, atau dalam dua hari efektif program berjalan.
“Kalau kami lihat dari sistem, dalam dua hari sudah tercatat sekitar Rp1 miliar lebih untuk pembayaran opsen,” ujar Hari ditulis Selasa 15 April 2025.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, hingga 13 April 2025 tercatat:
Opsen PKB: Rp999.732.000
Opsen BBNKB: Rp190.132.000
Hari menjelaskan, meski capaian saat ini masih relatif kecil, pihaknya optimistis penerimaan akan terus meningkat seiring sosialisasi dan waktu pelaksanaan yang masih panjang.
“Kami harap akan terus meningkat di hari-hari ke depan. Ini kesempatan bagi masyarakat memanfaatkan pemutihan untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa denda,” katanya.
Program pemutihan ini membebaskan pokok pajak yang menunggak dan biaya administrasi, berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hari juga mengungkapkan adanya lonjakan transaksi harian sejak relaksasi pajak diberlakukan.
“Jika dibandingkan dengan hari biasa, dua hari ini tercatat ada kenaikan transaksi sekitar 30 sampai 40 persen,” jelasnya.
Dengan waktu pelaksanaan yang masih sekitar dua bulan lebih, Bapenda mengimbau masyarakat Kota Serang agar tidak menunda dan segera memanfaatkan momen ini untuk mengurus pajak kendaraan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

















