Geger! Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Kota Tangerang

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Metro Tangerang Kota terkait penetapan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan persekusi kader Banser di Kota Tangerang.

i

Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polres Metro Tangerang Kota terkait penetapan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan persekusi kader Banser di Kota Tangerang.

KILAS BANTEN – Kepolisian menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap seorang kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan adanya unsur pidana.

 

Informasi penetapan status hukum tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim. Dokumen yang beredar luas di publik itu bertanggal Sabtu, 31 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menjelaskan bahwa rangkaian penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Proses itu mencakup pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga gelar perkara. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menaikkan status Habib Bahar Bin Smith dari terlapor menjadi tersangka.

Baca Juga  3.400 Ansor Banser Menggelegar di Kabupaten Tangerang, Serukan Khidmah Total dan Kaderisasi Masa Depan NU

 

Kasus ini segera menarik perhatian publik, terutama dari kalangan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan. Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyatakan pihaknya sejak awal mendorong aparat kepolisian bertindak tegas dan profesional.

 

“Persekusi terhadap kader Banser adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan merusak persatuan. Kami mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota untuk mengusut tuntas dan menghukum para pelaku tanpa pandang bulu,” kata Midyani dalam keterangan pers yang diterima media, Minggu, 1 Februari 2026.

 

Midyani menegaskan bahwa Banser selama ini dikenal aktif menjaga ulama, mengamankan kegiatan keagamaan, serta berperan dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ia menilai segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan persekusi terhadap kader Banser tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan
Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga
Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran
Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah
Pemkot Tangerang Targetkan Penerimaan Pajak Rp167 Miliar pada Triwulan I 2026
Wali Kota Tangerang Sachrudin Ajak Warga Pilah Sampah dari Rumah demi Cegah Banjir
Camat Benda Ungkap Rencana Pembangunan Taman Pesawat Tahun 2026 Sebagai Destinasi Wisata Baru di Tangerang
Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Habib Bahar Bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan persekusi kader Banser. Penetapan tertuang dalam SP2HP dan kasus masuk tahap penegakan hukum.

Berita Terkait

-

PC GP Ansor Laporkan Dugaan Kejanggalan TPP ASN Tangsel ke Kejari, Soroti Ketimpangan Tunjangan

-

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

-

Mahasiswa STISNU Tangerang Turun Tangan, Koperasi Desa Renged Disiapkan Jadi Motor Ekonomi Warga

-

Motor Kader Ansor Kota Tangsel hilang di Ruko Boulevard Tekno BSD City, Maling Masih Berkeliaran

-

Damkar Ciledug Evakuasi Ular Sanca 4 Meter Usai Mangsa Ayam Milik Warga Pondok Lakah

Berita Terbaru