329 Rumah Warga Tangsel Siap Dibedah, Benyamin Naikkan Anggaran Jadi Rp75 Juta per Unit

Kilas Banten
8 Mei 2026 10:00
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali melanjutkan program bedah Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) pada 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih sehat, aman, dan layak ditempati.

 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, Pemkot Tangsel menargetkan sebanyak 329 unit rumah akan diperbaiki sepanjang tahun 2026. Program itu diprioritaskan bagi warga yang tinggal di rumah dengan kondisi rusak berat dan tidak memenuhi standar kesehatan maupun keselamatan.

 

Komitmen tersebut disampaikan Benyamin usai menghadiri serah terima rumah milik Tomasrulloh, salah satu warga penerima bantuan program bedah rumah di kawasan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara.

 

“Tahun ini kita rencanakan akan dibedah 329 unit rumah se-Tangsel berdasarkan pengajuan, sistem prioritas, serta skala kelayakan rumah. Yang diajukan itu lebih dari 1.000 unit, namun untuk tahun ini kami akhirnya mendapat pagu anggaran untuk 329 unit,” ujar Benyamin, Jumat, 8 Mei 2026.

 

Ia menjelaskan, program bedah rumah dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat. Pemerintah menilai kondisi bangunan, sanitasi, hingga tingkat risiko keselamatan penghuni sebelum menetapkan penerima bantuan.

 

Selain kondisi rumah, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat. Program tersebut ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan hunian layak.

 

“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” katanya.

 

Pada tahun ini, Pemkot Tangsel juga meningkatkan nilai bantuan bedah rumah menjadi Rp75 juta per unit. Sebelumnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 juta untuk setiap rumah yang direnovasi.

 

Peningkatan anggaran dilakukan agar kualitas bangunan yang dihasilkan lebih baik dan memenuhi standar hunian sehat.

 

“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tutur Benyamin.

 

Dengan anggaran tersebut, rumah yang direnovasi nantinya akan dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air. Pemerintah berharap warga penerima bantuan dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman.

 

Benyamin menjelaskan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Waktu itu termasuk pembongkaran bangunan lama yang biasanya berlangsung sekitar satu minggu.

 

Program bedah rumah dilakukan berdasarkan pengajuan warga melalui ketua RT dan pihak kelurahan. Setelah itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan melakukan survei dan verifikasi lapangan.

 

Pemerintah memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi menjelaskan, terdapat sejumlah indikator rumah yang masuk kategori tidak layak huni.

 

Menurut dia, aspek sanitasi dan kondisi konstruksi bangunan menjadi faktor utama dalam penilaian.

 

“Untuk rumah tidak layak huni ada kriterianya, seperti sanitasi dan konstruksi yang membahayakan keselamatan penghuninya,” ujar Robby.

 

Selain itu, status kepemilikan tanah juga menjadi syarat penting dalam program tersebut. Pemerintah hanya akan membangun rumah di atas tanah yang memiliki status kepemilikan sah.

 

“Yang paling utama harus punya tanah sendiri atau hak milik sendiri. Jangan sampai kita membangun rumah, ternyata tanahnya milik orang lain atau bangunan liar,” katanya.

 

Hingga tahun 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan tercatat telah memperbaiki sekitar 2.800 unit rumah melalui program RUTLH yang tersebar di tujuh kecamatan.

 

Program bedah rumah tersebut dinilai menjadi salah satu langkah nyata Pemkot Tangsel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah yang tinggal di lingkungan kurang layak.

 

Pemerintah berharap program itu dapat terus berjalan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat memiliki rumah yang sehat, aman, dan manusiawi.***