“Kami tidak melihat aspek selain kelayakan dan kesehatan, serta tentunya status ekonomi keluarga yang bersangkutan,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun ini, Pemkot Tangsel juga meningkatkan nilai bantuan bedah rumah menjadi Rp75 juta per unit. Sebelumnya, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp71 juta untuk setiap rumah yang direnovasi.
Peningkatan anggaran dilakukan agar kualitas bangunan yang dihasilkan lebih baik dan memenuhi standar hunian sehat.
“Awalnya Rp71 juta, kemudian naik menjadi Rp75 juta,” tutur Benyamin.
Dengan anggaran tersebut, rumah yang direnovasi nantinya akan dilengkapi dua kamar tidur, ruang tamu, fasilitas listrik, lantai keramik, hingga pompa air. Pemerintah berharap warga penerima bantuan dapat tinggal dengan lebih nyaman dan aman.
Benyamin menjelaskan, proses pembangunan satu unit rumah diperkirakan memakan waktu sekitar satu bulan. Waktu itu termasuk pembongkaran bangunan lama yang biasanya berlangsung sekitar satu minggu.
Program bedah rumah dilakukan berdasarkan pengajuan warga melalui ketua RT dan pihak kelurahan. Setelah itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangerang Selatan melakukan survei dan verifikasi lapangan.
Pemerintah memastikan proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar program benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disperkimta Kota Tangsel Robby Cahyadi menjelaskan, terdapat sejumlah indikator rumah yang masuk kategori tidak layak huni.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















