Geger! Habib Bahar Bin Smith Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Persekusi Kader Banser di Kota Tangerang

Kilas Banten
1 Feb 2026 06:00
3 menit membaca

 

Langkah tersebut menandai bahwa perkara telah memasuki fase penegakan hukum substantif. Proses hukum tidak lagi sebatas klarifikasi, melainkan telah berlanjut ke tahap pemeriksaan tersangka sesuai prosedur pidana.

 

Baca Juga  SPMB 2026 Kota Tangerang Resmi Dibagi 3 Zona, Orang Tua Wajib Tahu Jalur Domisili Baru Ini

Kasus dugaan persekusi ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut kekerasan terhadap kader organisasi kemasyarakatan. Aparat kepolisian menyatakan akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.