SPMB 2026 Kota Tangerang Resmi Dibagi 3 Zona, Orang Tua Wajib Tahu Jalur Domisili Baru Ini

Kilas Banten
21 Mei 2026 14:30
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang resmi menerapkan pembagian tiga wilayah domisili dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 jenjang SD dan SMP. Kebijakan baru tersebut disiapkan untuk mempermudah calon siswa mendapatkan sekolah terdekat sekaligus mengurangi penumpukan pendaftar di sekolah favorit.

 

Dinas Pendidikan Kota Tangerang memastikan sistem pembagian wilayah dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan serta mempertimbangkan kapasitas daya tampung setiap sekolah. Langkah itu menjadi bagian dari strategi pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Tangerang.

 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan pembagian wilayah domisili dirancang agar proses penerimaan murid baru berjalan lebih tertata, transparan, dan merata.

 

Baca Juga  Flyover Sudirman Segera Dibangun, Warga Tangerang Optimistis Kemacetan Parah di Tanah Tinggi Akan Berakhir

“Kami sudah menentukan ada tiga pembagian wilayah domisili dalam pelaksanaan SPMB mendatang. Pembagian wilayah domisili ini dirancang agar orang tua atau wali yang akan mendaftarkan anaknya tidak perlu bingung lagi memilih sekolah yang terdekat serta meminimalkan adanya penumpukan pendaftar di satu sekolah tertentu,” ujar Wahyudi, Kamis, 21 Mei 2026.

 

Menurut Wahyudi, kebijakan tersebut menjadi solusi untuk mengatasi ketimpangan jumlah pendaftar di sejumlah sekolah negeri yang selama ini dianggap favorit. Pada pelaksanaan PPDB tahun-tahun sebelumnya, beberapa sekolah mengalami lonjakan peminat yang sangat tinggi sehingga persaingan jalur domisili menjadi lebih ketat.