Wali Kota Tangerang Sachrudin didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang saat meresmikan layanan BPJS Kesehatan di RSUD Benda, Mei 2026.KILAS BANTEN – Pemerintah Kota Tangerang terus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Langkah terbaru dilakukan dengan membuka layanan peserta BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Benda.
Kehadiran layanan BPJS di rumah sakit tersebut menjadi kabar baik bagi warga, khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Benda dan sekitarnya. Kini warga tidak perlu lagi pergi jauh atau mengantre di rumah sakit lain untuk mendapatkan pelayanan medis menggunakan fasilitas BPJS.
Kerja sama layanan kesehatan itu resmi dijalankan setelah Pemerintah Kota Tangerang menggandeng BPJS Kesehatan sebagai mitra pelayanan program JKN-KIS di RSUD Benda.
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Tangerang, Sachrudin, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, di RSUD Benda pada Rabu, 13 Mei 2026 kemarin.
Sachrudin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperluas pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tangerang.
Menurutnya, keberadaan layanan BPJS di RSUD Benda diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi warga dalam mendapatkan akses pengobatan yang cepat, dekat, dan terjangkau.
“Kami menjalin kerja sama ini sebagai bagian dari komitmen perluasan dan pemerataan layanan kesehatan bagi semua kalangan masyarakat. Jadi para pasien atau peserta BPJS khususnya yang berdomisili di sekitar RSUD Benda tidak perlu khawatir lagi, bisa datang memanfaatkannya dengan maksimal,” ujar Sachrudin, dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Ia menegaskan, pemerintah daerah ingin memastikan fasilitas kesehatan milik pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Selain memperluas akses layanan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Direktur RSUD Benda, dr. Suhendra, menjelaskan layanan peserta BPJS dan JKN-KIS mulai diberlakukan sejak Mei 2026. Pihak rumah sakit juga telah melakukan berbagai persiapan agar pelayanan berjalan maksimal.
Menurut Suhendra, saat ini peserta BPJS sudah dapat mengakses hampir seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia di RSUD Benda.
“Kami pastikan mulai sekarang peserta BPJS atau JKN-KIS bisa mengakses semua fasilitas dan layanan yang ada. Jadi kalau sebelumnya hanya di Unit Gawat Darurat (UGD), sekarang akses layanannya tersedia di hampir semua poli yang ada, kecuali ada satu poli yang memang masih dalam proses perekrutan dokter spesialisnya,” kata Suhendra.
Saat ini RSUD Benda telah memiliki delapan poli utama untuk melayani masyarakat. Layanan tersebut meliputi poli penyakit dalam, poli bedah, poli anak, poli kandungan, poli paru, poli bedah mulut, hingga poli konservasi gigi.
Selain memperkuat layanan medis, RSUD Benda juga telah mengantongi akreditasi dengan nilai kredensial “sangat direkomendasikan”. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penting dalam kerja sama pelayanan dengan BPJS Kesehatan.
Pemerintah Kota Tangerang menilai keberadaan RSUD Benda memiliki posisi strategis dalam memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah utara Kota Tangerang. Terlebih, kebutuhan layanan kesehatan di kawasan tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.
Dengan dibukanya layanan BPJS di RSUD Benda, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan fasilitas kesehatan yang dapat diakses menggunakan program JKN-KIS. Kondisi itu diharapkan dapat mempercepat penanganan pasien sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pemkot Tangerang juga memastikan penguatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah akan terus dilakukan. Pemerintah daerah ingin menghadirkan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, dan humanis bagi seluruh warga.
Di tengah tingginya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, kerja sama antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan hak layanan kesehatan dapat dirasakan secara merata dan berkelanjutan oleh masyarakat Kota Tangerang.***