Heboh Makam Tua Dibongkar, Jasad Tokoh Desa Jawilan Raib, Polisi Diminta Turun Tangan

Kilas Banten
19 Jan 2026 17:21
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Warga Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dibuat geger oleh peristiwa pembongkaran makam tua di TPU Kramat Junti. Makam tersebut diketahui milik almarhum Sajim, seorang tokoh masyarakat setempat yang telah dimakamkan sekitar tujuh tahun lalu.

 

Jasad di dalam makam dilaporkan hilang tanpa jejak. Peristiwa ini pertama kali terungkap pada Minggu siang, 18 Januari 2026, dan hingga kini masih menyisakan misteri.

 

Kondisi makam yang terbongkar pertama kali diketahui oleh warga yang sedang mencari rumput di sekitar area pemakaman. Mereka melihat tanah makam sudah terbuka dengan galian rapi.

 

Bentuknya berbeda dengan makam lain di sekitarnya. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada keluarga almarhum serta petugas pengelola tempat pemakaman umum.

 

Petugas TPU Kramat Junti, Saepi (45), mengatakan laporan diterimanya sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ia tiba di lokasi, keluarga almarhum sudah lebih dulu berada di makam.

 

“Makamnya sudah terbuka. Keluarga tanya ke saya, tapi saya memang tidak tahu kejadiannya,” kata Saepi, Senin, 19 Januari 2026.

 

Menurut Saepi, pembongkaran makam diduga terjadi beberapa hari sebelum ditemukan warga. Ia memperkirakan pelaku beraksi pada malam hari, kemungkinan pada malam Kamis atau malam Jumat.

 

Dugaan itu muncul karena tidak ada aktivitas mencurigakan pada siang hari. Selain itu, kondisi galian terlihat rapi, menyerupai liang makam yang baru dibuat.

 

Saat dilakukan pengecekan, makam tersebut sudah kosong. Tidak ditemukan kain kafan maupun tulang belulang. Warga sempat melakukan pencarian di sekitar area TPU untuk memastikan apakah jasad dibuang di sekitar lokasi. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.

 

“Di dalam makam sudah tidak ada apa-apa,” ujar Saepi.

 

Peristiwa ini menimbulkan keheranan di tengah warga dan keluarga. Makam tersebut sudah berusia sekitar tujuh tahun.

 

Menurut Saepi, pihak keluarga juga mempertanyakan motif pembongkaran makam yang sudah lama.

 

“Kalau sudah tujuh tahun, pasti ada tujuan tertentu. Ini yang bikin bingung,” ucapnya.

 

Saepi menambahkan, di sekitar lokasi tidak ditemukan alat gali seperti cangkul atau sekop. Bekas galian juga terlihat bersih dan teratur. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa pembongkaran dilakukan secara sengaja oleh manusia.

 

“Kalau binatang, bentuk galiannya tidak mungkin serapi itu,” katanya.

 

Ia juga memastikan tidak ada orang asing yang terlihat mencurigakan sebelum kejadian. Selama ini, TPU Kramat Junti memang sering didatangi peziarah.

 

Namun, para peziarah biasanya meminta izin kepada petugas atau warga sekitar.

 

“Enggak ada yang aneh. Tapi kok akhirnya bisa begini,” ujar Saepi.

 

Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan praktik tertentu, Saepi memilih tidak berspekulasi.

 

Ia menegaskan tidak mengetahui motif di balik hilangnya jasad tersebut. Makam yang dibongkar diketahui merupakan makam almarhum Sajim, warga Kampung Junti Gardu, yang semasa hidup dikenal sebagai sosok sederhana dan dihormati. Almarhum meninggal dunia karena faktor usia.

 

Petugas keamanan Desa Junti, Emon, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan warga, makam pertama kali terlihat terbongkar oleh seorang petani yang sedang berada di area persawahan dekat TPU.

 

“Kemungkinan besar digalinya malam hari. Apalagi malam itu hujan deras,” kata Emon.

 

Selama ini, area pemakaman tidak dijaga secara khusus. Di sekitar lokasi terdapat musala dan fasilitas umum. Sesekali ada warga yang menginap, dan petugas rutin membersihkan area makam.

 

Menurut Emon, kasus pembongkaran makam ini merupakan yang pertama kali terjadi di Desa Junti.

 

Pasca kejadian, pihak keluarga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Keluarga ingin mengetahui motif pembongkaran dan keberadaan jasad almarhum. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai terduga pelaku.