SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Serang

Sengketa Lahan SDN Pematang 2, Dindikbud Kabupaten Serang Khawatir Ratusan Siswa Kehilangan Tempat Belajar

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Abidin Nasyar

KILAS BANTEN – Polemik sengketa lahan SDN Pematang 2 di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, terus memanas. Kini perkara tersebut resmi memasuki tahap persidangan setelah muncul gugatan dari pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan sekolah.

 

Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) mengaku khawatir sengketa itu berdampak langsung terhadap nasib ratusan siswa yang saat ini masih aktif belajar di sekolah tersebut.

 

Kepala Bidang SD Dindikbud Kabupaten Serang, Abidin Nasyar, menegaskan pihaknya tetap mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Namun di sisi lain, pemerintah berharap SDN Pematang 2 tetap dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Dispenbud Kota Serang Siapkan SMP Baru di Taktakan hingga Curug, Ahmad Nuri Beberkan Rencana Pemerataan Sekolah

 

“SDN Pematang 2 saat ini sudah dalam proses pengadilan. Kami tinggal menunggu bagaimana hasil putusan nanti. Tentu kami berharap keputusan terbaik dan seadil-adilnya,” kata Abidin, Senin, 25 Mei 2026.

 

Menurut Abidin, pemerintah daerah memiliki sejumlah dokumen serta fakta sejarah terkait status lahan sekolah tersebut. Seluruh data itu sudah diserahkan sebagai bagian dari pembuktian dalam proses persidangan.

 

Mahasiswa UPG Bikin Riset Data RTLH Langsung Berbuah Bantuan Rp10 Juta, Warga Kota Serang Tersenyum

Ia menjelaskan, SDN Pematang 2 bukan sekolah baru. Sekolah itu telah berdiri sejak tahun 1977 dan menjadi tempat belajar bagi masyarakat sekitar selama puluhan tahun.

 

“Sekolah itu sudah berdiri sangat lama. Ada fakta-fakta dan data-data yang kami miliki. Tapi nanti pengadilan yang akan menguji semuanya,” ujarnya.

 

Keberadaan sekolah tersebut dinilai memiliki nilai sosial yang besar. Selain menampung ratusan siswa setiap tahun, SDN Pematang 2 juga telah melahirkan banyak alumni dari lingkungan sekitar Kecamatan Kragilan.

8 Tahun Berdiri, RSUD Kota Serang Mulai Berbenah: Bangun Cath Lab hingga Perkuat Pelayanan Pasien

 

Karena itu, Dindikbud Kabupaten Serang menilai sengketa lahan tidak seharusnya mengorbankan hak pendidikan anak-anak.

 

Abidin mengaku prihatin dengan munculnya sejumlah spanduk gugatan di area sekolah. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memengaruhi psikologis siswa dan menimbulkan rasa takut di lingkungan belajar.

 

“Yang kami pikirkan adalah nasib anak-anak. Bagaimana kalau sekolah ini ditutup? Mereka harus belajar di mana? Orang tua mereka bagaimana? Ini yang menjadi perhatian kami,” katanya.

 

Ia meminta seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat luas dibanding kepentingan pribadi. Terlebih, sekolah tersebut selama ini menjadi fasilitas pendidikan penting bagi warga sekitar.

 

“Jangan sampai kepentingan pribadi mengorbankan kepentingan masyarakat banyak. Di sana ada ratusan siswa dan sudah banyak alumni yang lahir dari sekolah itu,” tutur Abidin.

 

Dalam keterangannya, Abidin juga menyinggung kemungkinan adanya niat awal hibah lahan untuk kepentingan pendidikan masyarakat. Namun seiring meningkatnya harga tanah, persoalan kepemilikan kembali dipersoalkan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris.

 

“Mungkin dulu tanah itu diberikan untuk kepentingan masyarakat dan menjadi amal ibadah. Tapi sekarang harga tanah makin tinggi sehingga muncul persoalan ini,” ucapnya.

 

Meski proses hukum terus berjalan, Dindikbud memastikan aktivitas belajar mengajar di SDN Pematang 2 masih berlangsung normal. Pemerintah daerah meminta pihak sekolah menjaga suasana tetap kondusif agar siswa tidak terganggu secara mental.

 

Abidin mengaku telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sekolah tetap aman. Ia juga meminta kepala sekolah dan guru memberikan pendampingan psikologis kepada siswa di tengah situasi yang berkembang.

 

“Kami sudah meminta guru melakukan bimbingan konseling. Anak-anak harus tetap termotivasi dan yakin bahwa proses belajar mereka tetap berjalan,” katanya.

 

Menurutnya, sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada tindakan yang dapat memicu keresahan di lingkungan sekolah.

 

Selain fokus pada kondisi siswa, Dindikbud Kabupaten Serang juga terus mengumpulkan keterangan dari tokoh masyarakat dan saksi yang mengetahui sejarah awal lahan sekolah tersebut.

 

Beberapa saksi disebut mengetahui proses awal pengadaan lahan hingga pembangunan sekolah. Kesaksian mereka dinilai penting untuk memperkuat fakta di persidangan.

 

“Ada saksi-saksi yang mengetahui proses awal tanah itu. Bahkan ada komite sekolah yang menjadi saksi saat pembelian lahan dulu. Fakta-fakta itu tentu penting dalam persidangan,” ujarnya.

 

Terkait upaya mediasi, Abidin mengatakan komunikasi sebenarnya sudah dilakukan sejak lama. Namun karena perkara kini telah masuk ke ranah hukum, penanganannya diserahkan kepada bagian hukum Pemerintah Kabupaten Serang.

 

“Komunikasi sudah dibangun sebelumnya. Tapi sekarang karena sudah masuk proses hukum, maka domainnya ada di bagian hukum pemerintah daerah,” jelasnya.

 

Kasus sengketa lahan SDN Pematang 2 kini menjadi perhatian masyarakat. Banyak pihak berharap putusan pengadilan nantinya tetap mempertimbangkan kepentingan pendidikan anak-anak dan keberlangsungan sekolah yang telah berdiri hampir lima dekade tersebut.

 

Dindikbud Kabupaten Serang pun menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan keberadaan SDN Pematang 2 agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan tanpa gangguan.

 

“Kami berharap sekolah ini tetap berjalan. Yang utama bagi kami adalah menyelamatkan pendidikan anak-anak,” pungkas Abidin.***

× Advertisement
× Advertisement